Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Tentang Media Mainstream dan Media Lokal Diduga Tidak Patut dan Gagal Paham

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, Suararealitas.co – Berawal dari ungkapan Ketua ICMI Orda Majalengka Dr. H. Diding Bajuri, M.Si., usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, dikatakan dengan jelas kepada para awak media bahwa Rabu depan kita akan mengundang media, media resmi, yang jelas keluarannya, ini mohon maaf ya, media mainstream, kemudian ditimpali celetukan salah seorang pengurus ICMI juga dengan tambahan ucapan kata “Media yang Terverifikasi Dewan Pers” yang menegaskan pembicaraan Diding, bahwa peserta yang diundang ICMI Majalengka adalah Media Mainstream dan Media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini memancing reaksi emosi dan kemudian menjadi sorotan para awak media. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung eksistensi para awak media lokal yang mengikuti wawancara.

Ditempat terpisah, Aceng Syamsul Hadie turut mengomentari pernyataan Ketua ICMI ini, yang dianggap berbau dikotomi dan diskriminatif berpotensi memecah-belah persatuan insan pers.

Baca Juga :  Warga Jakarta Utara Deklarasikan Damai dan Doa Bersama untuk Jakarta Aman dan Nyaman.

“Sepertinya pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka ini tidak patut dan gagal paham serta membahayakan, bisa memecah belah persatuan dan kesatuan insan pers yang ada di Majalengka”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceng yang juga selaku Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menjelaskan bahwa media mainstream itu adalah media yang sudah terkenal/populer, legalitas berbadan hukum, adapun media lokal adalah media berbadan hukum juga tapi belum terkenal/populer (red: me-nasional) seperti media mainstream. Untuk dipahami bahwa realitas di lapangan justru yang dominan memberitakan masalah kegiatan Pemda daerah dan masyarakat sekitarnya adalah media-media lokal, adapun media mainstream hanya terbatas karena yang disoroti dan diangkatnya kebanyakan isu nasional.

Kemudian Aceng pun menjelaskan tentang verifikasi dewan pers terhadap media (perusahaan pers), bahwa tidak ada satu ayat dan pasal dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 yang mewajibkan media (perusahaan pers) untuk mendaftar ke dewan pers dan begitu juga perihal verifikasi menurut UU Pers, bahwa Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap media (perusahaan pers), justru sebaliknya menurut UU tersebut bahwa Dewan Pers memiliki tugas pokok yaitu mendata semua media di Indonesia tanpa tebang pilih. Jadi salah besar kalau ada pemahaman media harus terverifikasi oleh dewan pers, itu tidak sesuai dengan amanat UU Pers.

Baca Juga :  Polsek Wadaslintang Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

“Sebaiknya kalau seseorang yang punya jabatan, apalagi sekelas ICMI yang dibilang organisasi elit, maka bicara itu harus hati-hati tidak menabrak rambu-rambu”, pungkasnya.[]

 

 

Berita Terkait

Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil
Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP
‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia
Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial
Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Sambut Idul Fitri 1447 H
Dukung Kelancaran Mudik, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak
Buka Bersama Antam Pongkor dan Jurnalis: Sinergi untuk Kontrol Sosial

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:57 WIB

Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP

Sabtu, 14 Mar 2026 - 21:47 WIB