Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal di Johar Baru

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suarareapitas.co ||Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang berujung kematian, Jumat (28/11/2025) malam. Korban, D.W. (34), mengalami empat luka tusuk di punggung setelah terlibat perkelahian dengan pelaku, D.D. (30).

Kejadian berawal ketika korban memukul ayah pelaku, J. (67), akibat kesal dengan kebiasaan ayahnya yang kencing sembarangan. Melihat hal tersebut, pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau hingga korban terjatuh.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tidak tertolong. Mendapat informasi dari Pamapta, Tim Reskrim Polsek Johar Baru segera mendatangi rumah sakit dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, “Segera setelah menerima laporan, kami mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi agar proses hukum berjalan lancar.”

Baca Juga :  Menag Berikan Penghargaan kepada Lembaga Pengelola Zakat

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Johar Baru, dipimpin Iptu Boy Fernanda Malau. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 jika menghadapi permasalahan kekerasan atau kejadian kriminal lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung
Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut
Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Gagalkan Tawuran di Kramat III Senen, 3 Pemuda Diamankan
Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi
Apel KRYD Polsek Kelapa Gading, Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Malam Minggu
Peringatan Hari PETA oleh KNPI Jasinga, Menghidupkan Semangat Patriotisme Melalui Ketahanan Pangan
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 852/ABY

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:17 WIB

KNPI Kec.Jasinga bersama Pemerintah Desa Gotong royong Membersihkan Saluran Irigasi Sendung

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:39 WIB

Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:27 WIB

Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Hadapi Perang Informasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:01 WIB

Apel KRYD Polsek Kelapa Gading, Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Malam Minggu

Berita Terbaru