Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G
Foto: Dokumen Istimewa


Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap dan mengamankan pria berinisial IB (33), pelaku pengedar obat keras daftar G. Sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa IB ditangkap pada Senin (27/03) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah Kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer berhasil disita dan diamankan,” kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terdapat seorang pria di duga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.

“Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Wilayah Bhabinkamtibmas Rawasari Sambangi Pertugas Pos Kamling

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Zain.*(bly)

Berita Terkait

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa
Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi
Setelah Dikeluhkan Warga, Kondisi Jalan Rusak di Terminal Leuwiliang  Mulai Diperbaiki 
H. Makawi Usai Putusan PN Jakarta Utara: Kita Tetap Lanjut Perjuangkan Hak
Pekerjaan Turap Pondasi Kali Cakung Lama Segmen Gading Orchard Capai 2 Kilometer
Wamendagri Ribka Haluk: HUT ke-81 Kemendagri Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Ketahanan Bencana
Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Setelah Dikeluhkan Warga, Kondisi Jalan Rusak di Terminal Leuwiliang  Mulai Diperbaiki 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:24 WIB

H. Makawi Usai Putusan PN Jakarta Utara: Kita Tetap Lanjut Perjuangkan Hak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pekerjaan Turap Pondasi Kali Cakung Lama Segmen Gading Orchard Capai 2 Kilometer

Berita Terbaru

Berita Aktual

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:24 WIB

Berita Aktual

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:20 WIB