CLOSE ADS  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

logo
facebook twiter instagram youtube
logo✖
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga

Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3 Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Home / Berita Aktual

H. Makawi Usai Putusan PN Jakarta Utara: Kita Tetap Lanjut Perjuangkan Hak

Rocky Abdul Karim - Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan Dinyatakan Tak Dapat Diterima, H. Makawi: Perjuangan Sudah 20 Tahun (foto:ilustrasi), kamis, 20/8

JAKARTA UTARA — Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan terhadap perkara perdata Nomor 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi putusan yang tercantum dalam sistem pengadilan, majelis hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Dalam amar putusan, majelis hakim juga menolak tuntutan provisi Penggugat. Sementara dalam bagian eksepsi, majelis hakim mengabulkan eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat VI, dan Turut Tergugat VIII.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima serta menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp3.142.000.

H. Makawi: 20 Tahun Perjuangkan Hak

Menanggapi putusan tersebut, H. Makawi menyatakan bahwa keluarganya telah berjuang selama kurang lebih 20 tahun untuk mendapatkan kembali hak yang mereka perjuangkan melalui jalur hukum.

“Keluarga H. Makawi sudah 20 tahun mengajukan pengembalian hak di pengadilan dan tidak pernah mendapatkan haknya kembali. Kami tetap akan memperjuangkan hak kami,” ujar H. Makawi.

Baca Juga :  Gotong Royong Membumikan Pancasila, Dian Istiqomah Berkolaborasi dengan BPIP Lakukan Sosialisasi

Ia juga menyoroti adanya hal yang menurutnya perlu dipertanyakan terkait perubahan jadwal putusan. Menurutnya, sebelumnya putusan tercantum akan dibacakan pada 5 Agustus 2026, namun kemudian mengalami penundaan hingga 19 Agustus 2026 melalui sistem elektronik pengadilan.

“Ada kejanggalan penundaan putusan melalui e-Court, yang sebelumnya diputuskan tanggal 5 Agustus 2026, kemudian diundur menjadi tanggal 19 Agustus 2026.” katanya.

Meski hasil putusan yang dibacakan pada 19 Agustus 2026 menyatakan gugatan tidak dapat diterima, H. Makawi menegaskan pihak keluarga tidak akan berhenti memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai haknya.

“Hasil keputusan kemarin, kita tetap lanjut untuk memperjuangkan hak kita. Perjuangan ini sudah berlangsung selama 20 tahun,” tegasnya.

Masih Terbuka Upaya Hukum Banding

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan informasi bahwa berdasarkan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022, upaya hukum banding dapat diajukan paling lambat 14 hari.

Baca Juga :  Pasca Insiden TBBM Plumpang, Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman

Bagi pihak yang mengikuti e-Litigasi, tenggat dihitung 14 hari setelah putusan diucapkan secara elektronik. Sedangkan bagi pihak yang tidak mengikuti e-Litigasi, pengajuan banding dilakukan paling lambat 14 hari setelah pemberitahuan putusan.

Dengan demikian, pihak yang tidak menerima putusan masih memiliki kesempatan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga informasi ini dibuat, salinan lengkap putusan perkara Nomor 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr belum tersedia pada sistem, sehingga pertimbangan hukum majelis hakim secara lengkap belum dapat diuraikan.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi seluruh pihak yang merasa keberatan, dirugikan, atau memiliki informasi maupun data yang perlu diluruskan terkait pemberitaan ini. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) mengenai kewajiban pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi

Berita Terkait

Pekerjaan Turap Pondasi Kali Cakung Lama Segmen Gading Orchard Capai 2 Kilometer
Wamendagri Ribka Haluk: HUT ke-81 Kemendagri Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Ketahanan Bencana
Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Teknologi

Metrodata Solution Day 2026 Dorong AI Tak Sekadar Diadopsi, tapi Hasilkan Nilai Bisnis Terukur

Foto: Pabrik karung plastik bekas ASS tampak dari belakang. (Dok SR/Panji).

Hukum

Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS

Nasional

Anak Mantan Lurah Pertama Pademangan Timur Sambangi Kantor Kelurahan, Kenangan Lama Kembali Terjalin

Kabar Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

POTRET - Dishub DKI Jakarta melalui UP Parkir turun tangan. Parkir Liar di depan RS Hermina Kalideres segera dibahas bersama. (Foto: Suara Realitas).

Megapolitan

Parkir Liar di Depan RS Hermina Kalideres, Dishub DKI Siapkan Pembahasan dengan Pemkot Jakbar

Kabar Polisi

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:24 WIB

H. Makawi Usai Putusan PN Jakarta Utara: Kita Tetap Lanjut Perjuangkan Hak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pekerjaan Turap Pondasi Kali Cakung Lama Segmen Gading Orchard Capai 2 Kilometer

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: HUT ke-81 Kemendagri Momentum Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Ketahanan Bencana

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Teknologi

Metrodata Solution Day 2026 Dorong AI Tak Sekadar Diadopsi, tapi Hasilkan Nilai Bisnis Terukur

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:54 WIB

Foto: Pabrik karung plastik bekas ASS tampak dari belakang. (Dok SR/Panji).

Hukum

Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:28 WIB

Nasional

Anak Mantan Lurah Pertama Pademangan Timur Sambangi Kantor Kelurahan, Kenangan Lama Kembali Terjalin

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:26 WIB

Kabar Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:23 WIB

POTRET - Dishub DKI Jakarta melalui UP Parkir turun tangan. Parkir Liar di depan RS Hermina Kalideres segera dibahas bersama. (Foto: Suara Realitas).

Megapolitan

Parkir Liar di Depan RS Hermina Kalideres, Dishub DKI Siapkan Pembahasan dengan Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:52 WIB

Nasional

Anak Mantan Lurah Pertama Pademangan Timur Sambangi Kantor Kelurahan, Kenangan Lama Kembali Terjalin

Anak Mantan Lurah Pertama Pademangan Timur Sambangi Kantor Kelurahan, Kenangan Lama Kembali Terjalin

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

Gelar Gerakan Pangan Murah, Kecamatan Mauk Dukung Pengendalian Inflasi Kabupaten Tangerang

Gelar Gerakan Pangan Murah, Kecamatan Mauk Dukung Pengendalian Inflasi Kabupaten Tangerang

Gubernur DKI Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur DKI Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Hukum & Kriminal

Foto: Pabrik karung plastik bekas ASS tampak dari belakang. (Dok SR/Panji).

Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Bekasi, Minta Proses Hukum Dihormati

Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Bekasi, Minta Proses Hukum Dihormati

POTRET - JDIH Jakarta Barat meraih peringkat pertama terbaik 2026, Iin: bukti Pemerintah hadir untuk masyarakat. (Foto: Istimewa).

JDIH Jakarta Barat Raih Juara 1 Terbaik 2026 dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Foto: Pimpinan Koperasi Ki Ageng Pandanaran Semarang dan Staff.

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Megapolitan

POTRET - Dishub DKI Jakarta melalui UP Parkir turun tangan. Parkir Liar di depan RS Hermina Kalideres segera dibahas bersama. (Foto: Suara Realitas).

Parkir Liar di Depan RS Hermina Kalideres, Dishub DKI Siapkan Pembahasan dengan Pemkot Jakbar

POTRET - parkir liar di depan RS Hermina Daan Mogot kembali marak, warga soroti efektivitas Penertiban Dishub. (Foto: Suara Realitas).

Parkir Liar Kembali Marak Didepan RS Hermina Daan Mogot

ILUSTRASI - Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat angkat bicara terkait hebohnya surat edaran dan himbauan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto: Suara Realitas/Za).

Heboh! Surat Imbauan Pajak Diterima Warga saat HUT RI, Wali Kota Jakut Beri Penjelasan

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Regional

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Daerah

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

POTRET - AMK Raja Angkasa desak dugaan penyimpangan izin Tambang Tumpang Pitu diusut, dan minta PT BSI berikan klarifikasi. (Foto: Istimewa).

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Infotaiment

Para pengurus Banten Beverage Community : Pak Bambang, Aphep, Arka, Pay, dan Suko

Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026

Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’

Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’

Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Rilis Final Trailer, Film “Dan Bandung” Kisah Perjuangan Cinta Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Siap Mengaduk Emosi Penonton

Rilis Final Trailer, Film “Dan Bandung” Kisah Perjuangan Cinta Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Siap Mengaduk Emosi Penonton

Talaga Manggung: Nyanyian Abadi dari Tanah Leluhur Oleh Kang Aceng Tea

Talaga Manggung: Nyanyian Abadi dari Tanah Leluhur Oleh Kang Aceng Tea

 

facebook twiter instagram youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Suara Realitas - All Rights Reserved