Hebat! Kemendes PDTT Raih WTP Keenam Kali Berturut-Turut

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemendes PDTT yang berdiri sejak tahun 2014 meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Opini tersebut secara simbolis diberikan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK ini digelar di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).

“Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kementerian Kominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Achsanul Qosasi.

Baca Juga :  Optimalisasi Peran Humas untuk Membangun Pendidikan Tinggi Unggul

Lebih lanjut, anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan, penyerahan LHP ini adalah bagian dari pemeriksaan tahun yang lalu terhadap temuan di laporan keuangan tahun ini.

“Nanti kami akan tindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain. Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak,” kata Achsanul.

Dia meminta kepada seluruh pejabat untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.

“Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata Achsanul.

Baca Juga :  Nggak Takut Belajar Eduksi Seks: Prafekho X WBMA Goes To Puncak

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikam jika raihan predikat opini WTP tersebut tidak terlepas dari dukungan dari BPK dan BPKP.

Dukungan itu dalam membantu mendampingi dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendes PDTT.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik, kami berharap, predikat ini dapat terus dipertahankan,” kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut.

“Hal ini agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin agar tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban dikemudian hari,” kata Gus Halim.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam acara itu, Sekjen Taufik Madjid dan Irjen Teguh.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru