Hebat! Kemendes PDTT Raih WTP Keenam Kali Berturut-Turut

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemendes PDTT yang berdiri sejak tahun 2014 meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Opini tersebut secara simbolis diberikan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK ini digelar di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).

“Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kementerian Kominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Achsanul Qosasi.

Baca Juga :  Soal Tangani Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Rizal Keluhkan Kinerja Kepolisian

Lebih lanjut, anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan, penyerahan LHP ini adalah bagian dari pemeriksaan tahun yang lalu terhadap temuan di laporan keuangan tahun ini.

“Nanti kami akan tindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain. Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak,” kata Achsanul.

Dia meminta kepada seluruh pejabat untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.

“Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata Achsanul.

Baca Juga :  Ribuan Penari Bedana Meriahkan Semarak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Lampung Selatan

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikam jika raihan predikat opini WTP tersebut tidak terlepas dari dukungan dari BPK dan BPKP.

Dukungan itu dalam membantu mendampingi dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendes PDTT.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik, kami berharap, predikat ini dapat terus dipertahankan,” kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut.

“Hal ini agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin agar tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban dikemudian hari,” kata Gus Halim.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam acara itu, Sekjen Taufik Madjid dan Irjen Teguh.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru