2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 WNA di Serang Didakwa Melakukan Pencurian, Kuasa Hukum: Saya Menduga Ada Kriminalisasi Kepada Clien Saya
Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh 2 WNA asal China memasuki babak baru. (Foto: Hapip/Suara Realitas)


SERANG – Kasus dugaan pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang di Pengadilan Negeri Serang Banten, memasuki babak baru.

Agenda sidang yang digelar pada Rabu (12/07/2023) tersebut untuk kembali mendengarkan keterangan para saksi, namun hanya 3 orang saksi yang dapat hadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan tiga saksi tersebut, tersangka yang didampingi Kuasa Hukumnya, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan keberatan atas beberapa keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi yakni Samin, Arnawan dan Putri Novita.

Baca Juga :  Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten Ungkap Pabrik Produksi Ekstasi

Pada sidang sebelumnya juga ditemui fakta baru dari keterangan Edy Susanto terkait penjualan mesin yang dinilai majelis hakim sebagai keterangan yang berbeda-beda dan tidak sesuai dengan BAP pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum melakukan Verbal Polisi, mengingat keterangan Edy Susanto berbeda dengan BAP pihak kepolisian.

Untuk diketahui permasalahan ini bermula dari Jual Beli sebuah Pabrik oleh Pelapor dan Terlapor.

Dikonfirmasi usai sidang, Didik Ferianto, SH menduga bahwa kasus yang menjerat cliennya sebagai bentuk kriminalisasi, hal tersebut dipaparkan dari beberapa keterangan saksi yang selalu berubah ubah dan proses yang dinilai sangat instant oleh pihak kepolisian.

“Saya merasa dan patut menduga bahwa kasus yang menjerat clien saya ini sebagai bentuk Kriminalisasi, hal ini diperkuat dari keterangan para saksi yang kerap berubah-ubah cenderung tidak sesuai dengan fakta. Prosesnya pun saya nilai sangat kilat, namun sebagai warga negara yang patuh akan hukum kami menghormati proses yang sedang bergulir,” ungkap Didik.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong Oknum Bhayangkari di Sekadau Bertambah Lagi, Syamsul Jahidin Minta Keadilan atas Kerugian yang Dialami Kliennya

Didik juga menambahkan bahwa kami tim Kuasa Hukum juga masih menunggu beberapa saksi Yakni Edy Susanto yang akan dipanggil kembali oleh Majelis Hakim untuk bersaksi. “Edy Susanto diduga sengaja mangkir dari persidangan hari ini dan Zheng Soufeng yang tidak dapat dihadirkan oleh JPU,” tambah Didik.*(Hapip)

Editor: Rundi Bhedil

Berita Terkait

Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi
Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:04 WIB

Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terbaru