Hari Pers Sedunia: Antara Kebebasan Pers dan Bayang-Bayang Hegemoni Dewan Pers 

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

MAJALENGKA, Suararealitas.co – Peringatan Hari Pers Sedunia setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi mendalam terhadap arah kebebasan pers di Indonesia. Namun di tengah perayaan tersebut, muncul pertanyaan fundamental yang jarang disentuh secara kritis: apakah pers Indonesia benar-benar merdeka, atau justru sedang berada dalam bayang-bayang hegemoni institusional yang kian menguat?

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kerangka normatif, keberadaan Dewan Pers dimaksudkan sebagai penjaga independensi, mediator sengketa, serta pengawal etika jurnalistik. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit kritik yang mengarah pada potensi terjadinya konsentrasi otoritas yang berlebihan. Ketika sebuah institusi memiliki kewenangan normatif sekaligus legitimasi moral, maka risiko hegemoni menjadi tidak terelakkan.

 

Konsep hegemoni—sebagaimana dipahami dalam tradisi pemikiran Antonio Gramsci—tidak selalu bekerja melalui represi terbuka, melainkan melalui dominasi wacana dan legitimasi kultural. Dalam konteks pers, hegemoni dapat termanifestasi dalam bentuk standarisasi yang kaku, penyeragaman tafsir atas kode etik, hingga delegitimasi terhadap entitas pers di luar struktur yang diakui secara formal.

Baca Juga :  Pelaporan Terhadap Saeful Mujani dan Islah Bahrawi || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Pernyataan Opini Bukan Makar, Jangan Bunuh Demokrasi dengan Tafsir Berlebihan  

 

Gejala ini mulai tampak ketika ukuran “legalitas” dan “kompetensi” jurnalis cenderung dipersempit dalam kerangka administratif yang ditentukan secara terpusat. Alih-alih memperluas ruang kebebasan pers, pendekatan semacam ini berpotensi menciptakan eksklusivitas dan marginalisasi terhadap jurnalis independen, komunitas media alternatif, serta inisiatif pers berbasis masyarakat.

 

Lebih jauh, ketika otoritas etik dan verifikasi terpusat pada satu institusi, maka ruang kritik terhadap institusi tersebut juga menjadi terbatas. Ini menciptakan paradoks: pers yang seharusnya menjadi pengawas kekuasaan justru menghadapi kesulitan ketika harus mengkritik struktur yang memiliki legitimasi sebagai “pengawal pers” itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, relasi kuasa menjadi tidak seimbang.

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa standar profesionalisme memang diperlukan untuk menjaga kualitas jurnalisme. Namun profesionalisme yang dipaksakan melalui mekanisme top-down tanpa ruang partisipasi yang luas justru berisiko berubah menjadi instrumen kontrol. Dalam titik inilah, garis antara regulasi dan hegemoni menjadi sangat tipis.

 

Di sisi lain, tantangan nyata seperti disinformasi, hoaks, dan komersialisasi media memang membutuhkan respons institusional yang kuat. Namun solusi terhadap problem tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip dasar kebebasan pers itu sendiri. Penguatan etika harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keberagaman dan otonomi pers.

Baca Juga :  Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 

 

Hari Pers Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara jujur relasi antara pers dan institusi pengaturnya. Apakah mekanisme yang ada telah benar-benar demokratis, transparan, dan akuntabel? Ataukah justru tanpa disadari telah membentuk struktur hegemonik yang membatasi kebebasan itu sendiri?

 

Pada akhirnya, kebebasan pers tidak hanya terancam oleh kekuasaan politik dan modal, tetapi juga oleh potensi dominasi institusional yang lahir dari dalam ekosistem pers itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan kritis agar upaya menjaga profesionalisme tidak berubah menjadi pembatasan yang sistemik.

 

Pers Indonesia harus tetap merdeka—bukan hanya dari intervensi eksternal, tetapi juga dari segala bentuk hegemoni, termasuk yang bersembunyi di balik legitimasi institusional. Sebab tanpa kebebasan yang sejati, pers hanya akan menjadi gema dari kekuasaan, bukan penjaga kebenaran.

Penulis : ASH

Editor : Eka

Berita Terkait

AWPI DKI Jakarta dan Dinkes DKI Jakarta Buka Ruang Kolaborasi Informasi Kesehatan
DPP AWPI Tetapkan DKI Jakarta sebagai Tuan Rumah Kongres Nasional AWPI II, Dirangkaikan dengan UKW
Kualitas Finishing Pembuatan U-Ditch di Pademangan Timur Dipertanyakan, Warga Soroti Kondisi Fisik di Lapangan
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan
Induk Tol PJR BSD di Pimpin oleh Kainduk Kompol Darmawati., SE.MM.MH selalu Siap Siaga Menerima Laporan 110 
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:18 WIB

AWPI DKI Jakarta dan Dinkes DKI Jakarta Buka Ruang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

DPP AWPI Tetapkan DKI Jakarta sebagai Tuan Rumah Kongres Nasional AWPI II, Dirangkaikan dengan UKW

Sabtu, 5 September 2026 - 10:03 WIB

Kualitas Finishing Pembuatan U-Ditch di Pademangan Timur Dipertanyakan, Warga Soroti Kondisi Fisik di Lapangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan

Berita Terbaru