Gus Halim: Status Perangkat Desa Harus Diperjelas Agar Sejahtera

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus memperjuangkan status perangkat desa agar hak-haknya terpenuhi dan sesuai beban kerjanya. 

Perangkat desa nantinya bisa jadi ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan yang nanti akan menjadi bagian dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait BPJS, honor perangkat, honor kades sedang kita godok. Saya selalu katakan revisi UU Desa jangan bicara tentang masa jabatan saja tapi harus bicara tentang status perangkat desa. Karena selama ini perangkat desa nggak jelas statusnya. ASN bukan, PPPK bukan, honorarium juga bukan,” ujar Gus Halim saat meresmikan Wisata Pantai Cemara Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023)

Baca Juga :  Respon Cepat! Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penusukan di Thamrin City Tertangkap

Status perangkat desa harus diperjelas agar posisinya berikut dengan hak yang boleh diterima juga menyesuaikan. Di antara hak tersebut adalah santunan dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan melalui BPJS, hasil kerja sama dengan Kemendes PDTT.

“Status perangkat desa penting banget karena banyak hal yang menjadi terhambat. Kerjanya 24 jam tapi gajinya nggak seberapa. Makanya ini kita pikirkan,” tegas Gus Halim.

Niat Gus Halim ini langsung disambut tepuk tangan para perangkat desa yang hadir. 

Selain itu, Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra dan pejabat setempat seperti Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Camat Gandapura Azmi, dan Geuchik Gampong Lingka Kuta Surya Dharma mengamini hal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Gelar Buka Bersama di Ponpes Al Falah

Diketahui santunan dan JHT dari BPJS yang sudah berjalan selama ini adalah diperuntukkan pada Tenaga Pendamping Profesional (TPP). 

Para pendamping yang gugur dalam melaksanakan tugas berhak mendapatkan santunan, yang merupakan hasil dari kerja sama antara Kemendes PDTT dengan BPJS.

Jika status perangkat desa telah diperjelas, maka bukan tidak mungkin hal tersebut juga dapat diterapkan baik untuk kepala desa maupun lainnya.

Terkait dengan status perangkat desa, Kemendes PDTT tidak menjadi aktor tunggal dalam penentunya. Ada juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki wewenang terkait hal tersebut sehingga perlu komunikasi dan pembahasan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan.

Berita Terkait

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum
Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan
Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi
Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara
Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:42 WIB

Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi

Berita Terbaru