Gus Halim Sampaikan Peran Penting Pendamping Desa Terkait Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Pendamping desa harus mampu meningkatkan pemahaman warga desa dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Peran penting ini untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.

Arahan ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saatmembuka acara ‘Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023’, di Kota Serang, Banten (26/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan pemahaman yang utuh dan benar terkait manajemen pembangunan desa, utamanya tentang pemanfaatan Dana Desa,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Menurut Gus Halim, meningkatnya pemahamam warga tentang dana desa, akan meningkatkan partisipasi mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan. 

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

“Supaya partisipasi masyarakat itu semakin tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan level Desa,” papar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu. 

Gus Halim menargetkan akan ada survei tentang persepsi masyarakat terhadap dana desa, APBDesa, pembangunan desa, dan Pendamping Desa, di tahun mendatang. 

Bila nanti survei persepsi masyarakat positif terhadap Dana Desa, maka persepsi masyarakat terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Desa akan positif.

“Inilah yang akan saya pakai untuk mengajukan portofolio Kementerian Desa, dan Pendamping Desa,” bebernya. 

Menurutnya, hal itu akan mempertegas portofolio Kementerian Desa yang berhasil membangun Indonesia dari pinggiran dengan kerja keras Tenaga Pendamping Desa.

“Sepuluh tahun perjalanan Dana Desa, sepuluh tahun pelaksanaan Undang-Undang Desa, sepuluh tahun keterlibatan Pendamping Desa, berdampak sangat signifikan terhadap pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  SAPX Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 591.90 Miliar

Tak kalah pentingnya, Gus Halim juga meminta pendamping desa untuk menjelaskan kepada warga, tugas pokok dan fungsinya terutama dalam pengelolaan dana desa. Hal ini untuk mencegah tuduhan yang tidak realistis terhadap Pendamping Desa.

Sebab tidak sedikit masyarakat yang bila menemukan oknum Kepala Desa terjerat kasus korupsi, yang disalahkan malah Pendamping Desa, bahkan dituduh tak bekerja dan lalai mengawasi pemanfaatan dana desa.

“Juga harus memberikan penjelasan tentang tugas-tugas yang diemban oleh Tenaga Pendamping Desa,” ungkap Doktor Honoris Causa UNY itu. 

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Banten, Achmad Fauzi, Kapus ASN Kemendes PDTT, Mulyadin Malik, Koordinator Nasinal, Hasan Rofiqi, Kornas 2A P3PD, Moh Zaini, dan Koorprov Banten, Dwi Rahmanto.

 

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB