Kementerian ATR/BPN Membuka Akses Informasi untuk Fasilitasi Partisipasi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Peran partisipasi masyarakat, pemerintah, maupun pemangku kepentingan terkait sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan di ruang lingkup pertanahan. Keterlibatan pihak tersebut juga dibutuhkan dalam hal menyosialisasikan kebijakan kepada publik.
“Pada saat ini, peran partisipasi, baik masyarakat, pemerintah, maupun _stakeholders_ lainnya menjadi penting,” ucap Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang juga selaku Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan yang berlangsung di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Selasa (12/09/2023).
Sebagai instansi yang mendorong keterlibatan publik dan keterbukaan informasi, dikatakan oleh Yulia Jaya Nirmawati bahwa Kementerian ATR/BPN harus siap memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi. “Penting untuk merespons secara cepat dan tepat aduan masyarakat. Sehingga, masyarakat memperoleh tindak lanjut terhadap aduan yang disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN,” tegasnya. 
Amanda Valani selaku Head of Content di Narasi, dalam kegiatan monev kali ini menerangkan soal teknik komunikasi dalam menjawab pengaduan dan strategi komunikasi yang efektif. Senada dengan pernyataan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Amanda Valani menyebut keterlibatan masyarakat adalah faktor penting dalam setiap kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Maka dari itu, ia mengingatkan untuk merespons aduan masyarakat yang masuk ke kementerian “Sederhananya, jangan ada jarak antara masyarakat dan pemerintah (Kementerian ATR/BPN, red). Caranya tentu dengan merespons pertanyaan maupun aduan yang disampaikan melalui komentar atau pesan yang dikirim di media sosial maupun kanal-kanal yang dimiliki,” pesannya. 
Sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN sendiri telah membuka akses informasi publik di antaranya dengan memanfaatkan media sosial serta web ppid.atrbpn.go.id. Kementerian ATR/BPN juga sudah membangun dan mengembangkan berbagai sarana informasi berbasis teknologi digital dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan tata ruang. 
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan Unit Jibom dan K9, Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025
Baca Juga :  TNI dan Pemerintahan Daerah Gandeng Tangan Wujudkan Ekonomi Berdaulat Melalui Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB