Waduh! Niat Lapor Polisi Karena Tertipu, Seorang Pria Diduga Malah Ditipu Oknum Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh! Niat Lapor Polisi Karena Tertipu, Seorang Pria Diduga Malah Ditipu Oknum Polisi
Manap Effendi Siregar telah melaporkan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Malang nasib seorang pria bernama Manap Effendi Siregar, bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dialaminya sebesar 2,6 milliar ke Polda Metro Jaya, malah merasa ditipu oleh oknum Anggota Polda Metro Jaya berinisial AHN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari jurnalistonline.com, alih-alih ingin membantu, oknum polisi berpangkat Brigadir itu memberikan nomor telepon dan menjanjikan akan membantu mengurus permasalahan yang dialami Manap Effendi Siregar tersebut.

Manap menceritakan bahwa setelah komunikasi dan bertemu, untuk membantu permasalahan yang dihadapinya, oknum Anggota Polda Metro Jaya, Andri Halim Nugroho, meminta sejumlah uang sebesar Rp.55 juta yang disebut untuk somasi dan menangani perkara yang ia alami hingga pelaku tertangkap.

Baca Juga :  Haposan Sihombing & Partners Gelar Konferensi Pers di Polres Jakarta Barat Terkait KDRT Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Pengacara (Eks Pengacara Inara Rusli)

Korban yang curiga karna Laporan Polisi dan tindakan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban meminta uang tersebut dikembalikan. 

Menurut Manap, Andri Halim Nugroho telah belasan kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya ia menitipkan sebuah sertifikat tanah dan Kartu Tanda Anggota untuk meyakinkan korban.

Dari konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Andri Halim Nugroho, dia pun mengakui kesalahan yang dilakukannya, dan ia juga menceritakan bahwa uang tersebut digunakan, karna yang bersangkutan mengaku kecanduan Judi Online.

“Saya mengakui kesalahan saya, saya bertanggung jawab, sejujurnya ini masalalu saya, jujur saya kecanduan judi online bang,” kata Anndri dalam sambungan telpon selulernya.

Baca Juga :  Mafia BBM Subsidi Pertalite di Pelabuhanratu Terbongkar, Modus Pakai Jerigen dan Surat Nelayan untuk Dijual ke Warung Eceran

Untuk diketahui, permasalahan ini telah dilaporkan korban, Manap Effendi Siregar ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan B/785-B/VI/Was.2.4/2023/Divpropam.

Atas permasalahan tersebut, Manap Effendi Siregar berharap kepada Kapolda Metro Jaya dan Kadivpropam Polda Metro Jaya melakukan Tindakan Tegas terhadap oknum yang bersangkutan, karna jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di masyarakat.

“Saya berharap, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap oknum polri yang jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di masyarakat,” pungkasnya.*(SR)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru