Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus diantaranya Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita.

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pada pengungkapan terbaru, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram.

“Sabu itu dipecah sebanyak 29 plastik berukuran sedang siap edar. Per plastik terdapat sabu seberat 101 sampai 102 gram,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2 Ton Beras GPM untuk Masyarakat Pelabuhan

Dari sekian banyak jumlah narkotika yang disita, polisi menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

Kombes Komarudin mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami jaringan para tersangka. Kombes Komarudin menduga para tersangka memiliki jaringan internasional.

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” tutupnya

Berita Terkait

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Bangun Spiritualitas dan Kebersamaan, BRI BO Bintaro Rutin Gelar Pengajian Setiap Jumat
Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi
TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 April 2026 - 19:23 WIB

Bangun Spiritualitas dan Kebersamaan, BRI BO Bintaro Rutin Gelar Pengajian Setiap Jumat

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:55 WIB