Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus diantaranya Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita.

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pada pengungkapan terbaru, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram.

“Sabu itu dipecah sebanyak 29 plastik berukuran sedang siap edar. Per plastik terdapat sabu seberat 101 sampai 102 gram,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ujarnya.

Baca Juga :  KJK Tangerang Raya Bersama Rumah Zakat Gelar Syukuran Dan Santunan Anak Yatim

Dari sekian banyak jumlah narkotika yang disita, polisi menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

Kombes Komarudin mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami jaringan para tersangka. Kombes Komarudin menduga para tersangka memiliki jaringan internasional.

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” tutupnya

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru