LSM WIB Jaga Silahturahmi, Tetap Satu Komando Ketua

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta | Ketua Umum Siti Fatimah SH, (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB Mengatakan, Satu tantangan yang harus di hadapi, satu perjuangan yang harus menenangkan, satu kesusahan yang harus diatasi, satu rahasia yang harus digali, satu tragedi yang harus di alami, satu kegembiraan yang harus disebarkan, satu cinta yang harus dinikmati, satu tugas yang harus dilaksanakan, satu romantik yang harus dirangkul, satu risiko yang harus diambil, tetap satu komando.

Satu anugerah yang harus di pergunakan, satu permainan yang harus menyenangkan, satu impian yang harus diwujudkan,

satu perjalanan yang harus di tempuh, satu janji yang harus ditepati , satu keindahan yang harus dikagumi, satu kenyataan yang harus di jawab, satu kesempatan yang harus di pakai, satu persoalan yang harus dipecahkan, satu kesulitan yang harus dikalahkan, rahmat dan anugerah tuhanlah yang kita syukuri, silaturahmi tetap satu komando,Tegas Ketum Siti Fatimah SH

Achmad DPP Panglima LSM WIB antar wilayah menambahkan,” tentang kebaikan dapat kamu jadikan sumber inspirasi dan motivasi untuk membuat perbedaan dan selalu berbuat baik kepada semua orang.

Saat ingin berbuat baik, kita tidak boleh melihat siapa yang akan kita beri kebaikan. Hal tersebut dikarenakan semua orang pantas mendapatkan kebaikan dari siapapun,’ujarnya

Selamat pejuang LSM WIB perbuatan baik yang berupa pikiran pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan cinta kasih sayang hormat kepada lembaga dan rumahmu itu atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan lklas.tidak perlu nilai tapi mata mata komandan mu melihat itu apa lagi mata yang maha melihat.melangkah mengabdi itu bukti nyata kau adalah prajurit sejati WIB WIB  WIB merdeka,” Tambahnya

Baca Juga :  Diduga Ada Kecurangan Verfak, Komisioner KPU Dilaporkan

Keanggotaan (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB terdiri dari :

1. Pendiri LSM WIB; yaitu orang-orang yang dalam akta pendirian dinyatakan sebagai pendiri (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB

2. Anggota Tetap; adalah orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi dan bersedia berjuang secara aktif demi tercapainya tujuan 

(Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB

3. Anggota Biasa; adalah orang-orang yang simpati terhadap perjuangan 

(Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB serta menyatakan diri untuk menjadi anggota.

4. Anggota Luar Biasa; adalah orang-orang atau lembaga profesi yang karena mempunyai jasa yang luar biasa diminta sebagai anggota

5. Anggota Kehormatan; adalah orang-orang karena jabatan dan pengaruh yang dimilikinya dinyatakan/diminta sebagai anggota, Minggu (1/10/2023).

Kewajiban Anggota Setiap anggota berkewajiban :

1. Menghayati dan mengamalkan landasan perjuangan dan mematuhi AD/ART organisasi.

2. Mentaati keputusan-keputusan hasil musyawarah anggota.

3. Melaksanakan dan mentaati semua keputusan LSM WIB.

4. Membantu pimpinan dan melaksanakan tugas.

5. Mencegah setiap usaha dan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan LSM WIB.

Baca Juga :  Kunjungi Cilacap, BPH Migas Ajak Masyarakat Jadi Duta Energi

6. Menghadiri pertemuan dan rapat.

Setiap anggota berhak :

1. Memperoleh perlakuan yang sama dari 

(Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB

2. Mengeluarkan pendapat dan usul-usul serta saran.

3. Memilih dan dipilih sebagai pengurus.

4. Memperoleh perlindungan, pembelaan, pendidikan, penataran, pelatihan, dan bimbingan sebagai kader.

5. Setiap anggota memiliki hak konstitutif yang ditentukan dalam peraturan LSM WIB.

Anggota berhenti karena :

1. Meninggal dunia

2. Atas permintaan sendiri

3. Diberhentikan

4. Tata cara pemberhentian dan hak membela diri diatur dalam peraturan LSM WIB.

Kader (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB

 adalah tenaga inti penggerak LSM WIB disetiap tingkatan yang telah diteliti dan disaring berdasarkan kriteria :

1. Mental ideologi

2. Prestasi

3. Kepemimpinan

4. Kemampuan berdiri sendiri

5. Kemampuan pengembangan diri

6. Telah melalui proses pendidikan dan pelatihan

7. Ketentuan tentang jenjang kader diatur dalam peraturan LSM WIB.

“Mari kita saling berkordinasi dan bersinergi untuk kebaikan (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB di masa mendatang,” tutupnya.

Hadir yang mendampingi Ketua Umum DPP Siti Fatimah SH, Dewan Pimpinan Pusat (Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak) LSM WIB, dari DPP Pengawas Setya Gunawan, Sekretaris Umum Yohan Yudistira, Panglima Achmad, dan Humas Merry WM

(Sumber LSM WIB)

Berita Terkait

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:13 WIB

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB