Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandungan – Suararealitas.co || 28 Oktober 2025 Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua KPK dan Bakomstra Tanggapi Pernyataan Hasto Kristiyanto soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

(Kholik)

Berita Terkait

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aktual

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:13 WIB