Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Oknum Sopir Taksi Online Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Suararealitas.co || Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025 berhasil mengungkap kasus rudapaksa dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang sopir taksi online terhadap seorang perempuan penumpangnya. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Dimas Maulana, S.Mn.

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, inisial NG(30), memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk “mencuci muka”. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban. Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian.

Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

Baca Juga :  Perut Kenyang, Otak Cerdas: Advokat Sekjen PBB singgung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Proses Pengungkapan dan Penangkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Depok.

Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga.

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan, karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai.

Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, di antaranya:

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok, Serap Aspirasi Warga Terkait Permasalahan Banjir

Paket sabu terbungkus aluminium foil,
Pakaian korban,
Dua ponsel,
Mobil Mazda 2 warna hijau,
Benda menyerupai senjata api,
Dompet dan kartu identitas,
Tas selempang serta pakaian pelaku.

Uji urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian.

Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota membenarkan kejadian tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati hati dalam memesan aplikasi taksi online apalagi malam hari, seorang perempuan dan mobil yang di pesan tidak sesuai aplikasi dan dibujuk alasan membayar murah, apabila ada gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110.

Berita Terkait

Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman
Malam Puncak HUT RI ke-81 RT 019 Meriah, Warga Griya Artha Rancabango Larut dalam Kebersamaan
Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng
Yandri Nale Kecam Keras Dugaan Aksi Premanisme Oknum Debt Collector di Jakarta Barat dan Tangerang
KOWANI Panen Perdana Sorgum di Bogor, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu hingga Hilir
Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan untuk Perkuat Keadilan Ekologis

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Yandri Nale Kecam Keras Dugaan Aksi Premanisme Oknum Debt Collector di Jakarta Barat dan Tangerang

Berita Terbaru