BRI BO Tangerang Ahmad Yani Serahkan Klaim Asuransi Jiwa Kepada Ahli Waris Nasabah

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Suararealitas.co ||20 Oktober 2025 BRI Branch Office Tangerang Ahmad Yani bersama MNC Life dan BRI Life menyerahkan secara simbolis klaim manfaat asuransi jiwa kredit kepada ahli waris almarhum Mohamad Ilham Pradipta dengan nilai santunan sebesar Rp250.000.000.

Penyerahan simbolis ini dihadiri oleh Bapak Muhammad Rizal, selaku Regional Business Support Head BRI Region 8 Jakarta 3, bersama jajaran manajemen BRI BO Tangerang Ahmad Yani dan perwakilan dari MNC Life.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Seberat 18 Kilogram Di Jakarta Barat

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Mustofa Adi Saputro, selaku Pemimpin Cabang BRI BO Tangerang Ahmad Yani, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat asuransi ini merupakan bentuk nyata komitmen BRI dalam memberikan perlindungan finansial bagi nasabah dan keluarga.

> “Menjaga integritas sampai akhir adalah bukti insan Brilian sejati,” ujar Mustofa.

 

Melalui kerja sama dengan MNC Life dan BRI Life, BRI terus berupaya memastikan setiap nasabah mendapatkan rasa aman dan tenang dalam menjalani aktivitas finansialnya, termasuk melalui perlindungan asuransi yang menyertai fasilitas kredit.

Berita Terkait

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 22:02 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agu 2026 - 21:37 WIB