Pemalang Jadi Segitiga Emas Obat Ilegal, Warga Desak Polisi Bongkar Kartel Pengedar Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

POTRET: tempat transaksi dalam peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

PEMALANG, suararealitas.co – Jaringan pengedar obat terlarang yang diduga berasal dari Aceh mulai menebar pengaruhnya hingga ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Fenomena ini menimbulkan keresahan warga karena korbannya didominasi kalangan remaja dan pelajar.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari hasil penelusuran jejakdigitalindonesia.co.id, peredaran pil berbahaya tersebut dijalankan secara terselubung menggunakan sistem jaringan lintas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas jual beli obat itu diduga berlangsung di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Pemalang menggunakan berbagai macam modus di antaranya:

1. Warung Pring, Jembatan Kalirambut.

2. Ruko dekat SPBU Karangmoncol.

3. Warung Es samping SPBU Bojonbata.

4. Kawasan Pasar Buah atau Pasar Pagi Pemalang.

Baca Juga :  BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

5. Wilayah Comal.

6. Wilayah Petarukan.

Dari hasil penelusuran, seluruh titik tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga asal Aceh berinisial (F), yang berkolaborasi dengan beberapa warga local untuk melancarkan bisnisnya.

Ironisnya, obat-obatan terlarang tersebut justru banyak dibeli oleh remaja. Bahkan, sejumlah warga dewasa hingga orang tua turut menjadi pembeli.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat aktivitas pengedar obat keras terlarang yang semakin terbuka tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

“Banyak anak muda di sekitar sini yang mulai terpengaruh. Mereka bisa dengan mudah membeli obat-obatan itu, dari harga murah sampai yang cukup mahal. Kami berharap polisi segera bertindak sebelum situasinya semakin parah,” tutur warga Pemalang dikutip dari jejakdigitalindonesia.co.id, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Amazon Berencana Sebarkan Layanan Satelit Proyek Kuiper dan Janjikan Investasi ke Vietnam

Warga juga mendesak Polres Pemalang untuk memperketat pengawasan dan segera menindak jaringan pengedar yang meresahkan dan semakin marak tersebut.

Pasalnya, mereka menilai, jika tidak segera diberantas, peredaran obat terlarang ini berpotensi meningkatkan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di wilayah Pemalang.

Semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang lintas daerah menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Berita Terbaru