Akselerasikan Tugas Pengawasan Pelayaran, Kemenhub Gelar Kegiatan Harmonisasi Koordinator Wilayah Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co (30/9/2025) – Sebagai upaya mengakselerasi pelaksanaan tugas dalam pengawasan pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Harmonisasi Koordinator Wilayah Penegakan Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini menjadi momen strategis dalam menyatukan visi dan misi membantu mengakselerasi pelaksanaan tugas yang diamanatkan Undang-Undang kepada Menteri Perhubungan, yaitu dalam hal pengawasan pelayaran sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud memaparkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut memiliki Sumber Daya Manusia dengan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 384 pegawai yang aktif.

Namun jumlah tersebut belum tersebar merata dan dirasa belum cukup untuk meng-cover kebutuhan di seluruh UPT mengingat luasnya wilayah perairan indonesia. Oleh karenanya, penegakan hukum dalam rangka pengawasan pelayaran yang efektif dan terkoordinasi mutlak diperlukan.

“Kita tidak bisa lagi bekerja secara parsial atau terpisah. Dibutuhkan sinergi dan harmonisasi yang kuat antar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah serta dengan institusi terkait lainnya,” ujar Masyhud.

Baca Juga :  Dansat Brimob PMJ Beri Pembekalan Calon Bintara Polri di SPN Lido

Dirjen Masyhud menyampaikan, sebanyak 319 permohonan keterangan ahli di bidang pelayaran baik dari TNI AL atau POLAIR yang datang kepada Ditjen Perhubungan Laut sepanjang tahun 2022 sampai dengan September 2025. Namun baru sebagian penanganan perkara tindak pidana di bidang pelayaran yang dapat diselesaikan.

Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang besar tersebut, pihaknya berharap agar para Koordinator Wilayah dapat menyamakan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur penegakan hukum serta menjaga integritas dan profesionalisme.

“Kita juga perlu memperkuat koordinasi, komunikasi dan kerja sama antar Koordinator Wilayah dan UPT maupun intitusi terkait lainnya, termasuk dengan Forkopimda setempat,” imbuhnya.

Selain itu, para Koordinator Wilayah juga harus dapat memanfaatkan teknologi dan informasi untuk mempermudah pertukaran data, pelaporan, dan pengawasan serta meningkatkan kompetensi SDM untuk aktif mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang diberikan.

Lebih lanjut Dirjen Masyhud menjelaskan bahwa Undang-undang Pelayaran dan peraturan turunannya adalah hukum yang khusus (lex specialis) yang mengatur secara detail tentang penyelenggaraan pelayaran dengan menempatkan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai prioritas utama.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pengalaman dan pemahaman mendalam tentang seluk-beluk pelayaran, baik dari teknis kapal hingga standar keselamatan internasional. Dengan demikian, penegakan hukum yang kita jalankan akan menjadi adil, efektif, dan memberikan dampak positif bagi keselamatan pelayaran secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Skandal Kopiah Palsu: ALMAPP Serbu DJKI, Desak Tindakan Hukum

Sementara itu, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Capt. Hendri Ginting dalam Laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dalam penegakan hukum di bidang pelayaran melalui peningkatan koordinasi, sinergi serta kesepahaman dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman para penyidik yang memiliki kewenangan di bidang pelayaran guna memperjelas kedudukan PPNS Ditjen Perhubungan Laut selaku penegak peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan 33 Koordinator Wilayah Penegakan Hukum pada UPT Ditjen Perhubungan Laut yang ditunjuk sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 359 Tahun 2025 serta menghadirkan Narasumber dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI, dan Pusat Studi Hukum Maritim Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. (PF/ETJ/HJ)

Berita Terkait

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan
Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia
TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara
Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:52 WIB

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:02 WIB

Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:06 WIB

TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Berita Terbaru