Miris! Botol Miras Bekas Mabuk Berserakan di Kantor Desa Rajekwesi Kabupaten Jepara

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN JEPARA, suararealitas.co
Pemandangan ironis mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Pasalnya, sejumlah botol minuman keras (Miras) berbagai merek ditemukan berserakan di area Kantor Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebuah gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan masyarakat, justru ternoda oleh temuan yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga, Muzaini mengungkapkan keterkejutannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin minuman keras bisa masuk ke lingkungan kantor desa dan bahkan dikonsumsi tanpa terdeteksi.

“Ya kalau sampai ada yang bawa miras ke kantor desa, apalagi sampai minum di sini tidak ketahuan, itu hal yang sangat mustahil,” ujar Muzaini kepada suararealitas.co, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Ketum CP Nainggolan Usulkan Jumhur dan Mira Masuk Kabinet Merah Putih

Botol-botol yang ditemukan, terdiri dari berbagai merek seperti anker, dan prost diduga kuat telah digunakan. Mirisnya, seluruh botol tersebut tertumpuk di area kantor desa, tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim mengatakan, bahwa yang minum-minuman keras ialah anak-anak muda disini.
“Anak muda-muda itu yang minum. Disini nggak ada yang minum. Untuk dijual dan di taruh disitu botolan itu,” ujar Legimin saat dikonfirmasi di kantor desa.

Baca Juga :  Gegara Dipadati Ratusan Buruh, Pemkab Nganjuk Siapkan Pelebaran dan Renovasi Makam Marsinah

Bagaimana mungkin puluhan botol miras bisa lolos masuk dan bahkan dikonsumsi di area yang seharusnya steril?

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan Kepala Desa yang notabene digaji menggunakan dana APBD. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu?

Bahkan, temuan ini jelas mencoreng citra pelayanan publik dan mengindikasikan lemahnya pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat menuntut penanganan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris
Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung
Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas
Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan
PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo
Dugaan Kongkalikong dan Rekayasa Data, Kades Rajekwesi hingga Pancur Persulit Warga Perihal Meminta Dokumen Letter C,
Camat Mayong Buka Suara Soal Viral Botol Miras Berserakan di Balai Desa Rajekwesi
Massa Tuding Ada Praktik “Sarang Penyamun” dalam Pengurusan Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:06 WIB

PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo

Berita Terbaru