Bawaslu Tangsel Bahas Penguatan Kelembagaan, Soroti Ketimpangan Kewenangan dan Tantangan Digitalisasi

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Suararealitas.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar forum diskusi di Trembesi Hotel BSD, Selasa (23/9/2025) dengan tema “Penguatan Kelembagaan: Penataan Kembali Tata Kerja, Susunan Organisasi Sekretariat, dan Pengawasan Tahapan Berorientasi Sinergitas Antar Kompartemen Kelembagaan”.

Acara ini dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, KPU Kota Tangsel, Forkopimda, alumni pengawas Pemilu, serta insan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, menegaskan pentingnya forum ini sebagai jawaban atas wacana pembubaran Bawaslu pascapemilu. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan kewenangan dengan KPU, misalnya dalam pemutakhiran data pemilih, pergantian antarwaktu, maupun pendataan partai politik.

“Di tingkat bawah, ada aturan yang justru menimbulkan benturan dalam pembagian peran pengawasan. Karena itu, masukan forum ini akan kami sampaikan ke Bawaslu RI dan DPR RI yang tengah menyusun revisi UU Pemilu 2026,” ujar Acep.

Baca Juga :  Kades Wonoasri Soroti Peran Koperasi dan Pertanian dalam Rakernas APDESI

Ia juga menekankan tantangan era digital yang memicu maraknya hoaks dan disinformasi, sehingga Bawaslu harus memastikan informasi publik tentang kepemiluan tetap valid. Acep menambahkan, alumni pengawas Pemilu perlu terus berkontribusi melalui kajian maupun tulisan agar pengalaman mereka tetap menjadi kesinambungan pengawasan.

Forum ini juga membahas sejumlah usulan penguatan kelembagaan, di antaranya memperpanjang masa kerja Panwaslu Kelurahan/Desa, memperkuat peran sekretariat, serta memperluas kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu.

Salah satu narasumber, Titi Anggraini, Staf Pengajar Hukum Tata Negara FHUI sekaligus Pembina Perludem, menegaskan bahwa pengawasan independen merupakan syarat mutlak untuk menjamin Pemilu luber dan jurdil, sebagaimana ditegaskan dalam putusan MK No. 11/PUU-VIII/2010.

Baca Juga :  KKP Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik

Ia menyoroti sejumlah persoalan pasca-Pemilu 2024, seperti lemahnya keterwakilan perempuan, kurangnya transparansi rekam jejak calon legislatif, serta lonjakan sengketa hasil Pemilu di MK dari 13 perkara (2019) menjadi 44 perkara (2024).

Titi juga menilai putusan MK yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah berpotensi memperpendek masa kerja efektif penyelenggara Pemilu. Selain itu, ia menekankan pentingnya aturan lebih tegas soal netralitas pejabat negara, integrasi data kepemiluan, serta keterbukaan informasi publik.

“Penguatan kelembagaan Pemilu harus fokus pada keterbukaan informasi dan keadilan elektoral. Tanpa itu, demokrasi berisiko kehilangan legitimasi,” pungkas Titi.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  
Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
KOWANI Apresiasi Sikap PERWIRA, Tegaskan Pentingnya Persatuan dan AD/ART

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi

Selasa, 15 September 2026 - 16:02 WIB

Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke

Selasa, 15 September 2026 - 12:43 WIB

SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB