Adanya Berita Dugaan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Menggunakan Narkoba, Ini Bantahannya

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Dok.LN


KOTA TANGERANG – Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, Adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut Dinyatakan tidak benar adanya. 
Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba. 
“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian.” kata IW kepada media.Rabu (24/1/2024) 
Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer. 
“Lagi lagi saya sampikan, terkait Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya
Selain itu, Dikatakan Jaro Pian yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan  bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan, Ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan. 
“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya
Jaro Pian juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan membck Up toko obat tersebut, dikatakan Jaro Pian itu tidak benar. 
“Dugaan memback up yang dilakukan Pa IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar.” Imbuhnya. (Sr) 
Baca Juga :  Keselamatan di Laut: Mencegah Bahaya Baterai Mobil Listrik di Kapal Feri

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru