Sudin LH Jakarta Utara Atur Pengumpulan E-Waste Rumah Tangga, Warga Diminta Aktif

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: E-waste rumah tangga. (Foto: Dok. Depositphotos/Ist)

ILUSTRASI: E-waste rumah tangga. (Foto: Dok. Depositphotos/Ist)

JAKARTA, suararealitas.co – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan limbah elektronik (e-waste) rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Petugas PSLB3 Lingkungan Hidup, Gugun menjelaskan, bahwa Sudin LH Jakarta Utara telah menyiapkan mekanisme pengumpulan limbah elektronik melalui dipo-dipo sampah di tiap wilayah.

Limbah yang terkumpul kemudian dipilah dan dialihkan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan sebelum diangkut ke tingkat Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga tidak perlu bingung membuang limbah elektronik, seperti kabel bekas, perangkat elektronik rusak, hingga kemasan B3 rumah tangga dan kaleng terkontaminasi limbah B3. Dari rumah bisa dikumpulkan ke dipo, nanti petugas memilah, kemudian dialihkan ke Satpel Kecamatan. Setelah itu, tim Sudin akan mengangkut menggunakan mobil box B3 warna merah, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkap Gugun, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU 34.151.15

Menurutnya, pengangkutan dilakukan bergilir setiap minggu mencakup seluruh kecamatan di Jakarta Utara.

Setelah sampah elektronik terkumpul di Satpel Kecamatan, petugas Sudin LH akan mengonfirmasi sebelum diangkut.

“Setelah terkumpul, barulah Dinas yang mengelola dan selanjutnya dijemput pihak ketiga, yakni PT. CAR,” tambahnya.

Ia menegaskan, setiap dipo telah disediakan tong sampah khusus berlabel limbah B3 rumah tangga, bukan B3 industri.

Baca Juga :  Forlis JB dan Sudin Kominfotik Jakbar Sepakat Perkuat Koordinasi Informasi

Petugas dipo maupun pendamping RW juga diminta aktif menginformasikan kepada warga agar tidak sembarangan membuang e-waste.

“Kita sudah siapkan tempat khusus. Petugas RW bisa mengingatkan warga untuk memilah sampah B3 rumah tangga, termasuk e-waste dan kemasan aerosol, agar masuk ke wadah yang benar,” jelasnya.

Dia pun menekankan partisipasi warga sangat penting untuk menjaga lingkungan.

“Peran aktif masyarakat untuk memilah limbah elektronik rumah tangga dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” tandasnya.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 22:02 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agu 2026 - 21:37 WIB