KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: surat imbauan KPID DKI Jakarta dinilai membungkam Kebebasan Pers. (Foto: Istimewa).

POTRET: surat imbauan KPID DKI Jakarta dinilai membungkam Kebebasan Pers. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan aksi unjuk rasa menolak isu tunjangan rumah anggota DPR RI, menuai sorotan publik.

Pasalnya, dalam surat edarannya tertanggal 28 Agustus 2025, KPID meminta lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan liputan aksi unjuk rasa yang dianggap berlebihan, provokatif, atau bernuansa kekerasan.

Selain itu, lembaga penyiaran diminta mengutamakan pemberitaan yang “menyejukkan” dan tidak memunculkan eskalasi kemarahan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, imbauan ini justru dianggap sebagai langkah kontroversial yang berpotensi membungkam kebebasan pers.

Banyak pihak menilai, KPID telah keluar dari semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Penjual Pil Koplo Akui Setor Uang ke Wilayah, Diduga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

“Imbauan ini sama saja dengan membatasi kerja-kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh. Publik berhak tahu bagaimana fakta di lapangan, termasuk jika ada tindakan represif atau kekerasan yang terjadi,” ujar salah seorang aktivis kebebasan pers di Jakarta, seperti dikutip faktapers.id, Jum’at (29/8/2025).

Bahkan, kritik juga diarahkan pada sikap KPID yang terkesan lebih berpihak pada stabilitas semu ketimbang memastikan masyarakat mendapat informasi yang jujur dan apa adanya.

Padahal, justru melalui pemberitaan yang transparan, media bisa menjadi pengawas sekaligus penyeimbang terhadap kekuasaan.

Baca Juga :  Revitalisasi Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Srengseng Diresmikan

“Alih-alih melindungi kepentingan publik, KPID malah terlihat seperti alat untuk menutupi keresahan warga. Ini jelas mengkhianati semangat demokrasi,” tambah pengamat media dari salah satu universitas di Jakarta.

Dengan adanya imbauan ini, lembaga penyiaran kini berada dalam posisi dilematis dan mengikuti arahan KPID dengan risiko dianggap tidak independen, atau tetap menyajikan fakta apa adanya dengan ancaman teguran.

Situasi ini semakin menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tekanan serius, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lembaga pengawas penyiaran itu sendiri.

Berita Terkait

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Berita Terbaru