Galian PDAM Diduga Ilegal, M Toha Lumpuh Total

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG , Suararealitas.co – Kemacetan parah di Jl. M. Toha akibat galian pipa PDAM Tirta Benteng diduga kuat merupakan hasil kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan proyek oleh pemerintah Kota Tangerang.

‎Hilman Santosa, Ketua Umum Poros Tangerang Solid (Portas), mengecam keras pelaksanaan galian yang diduga berjalan tanpa izin resmi dan tanpa pengaturan lalu lintas memadai.

‎“Separuh badan jalan diduga digali tanpa izin jelas, menyebabkan kemacetan luar biasa yang merugikan warga. Pemerintah diduga membiarkan proyek ini tanpa pengawasan dan pengamanan memadai,” ujar Hilman dengan nada tajam Selasa (12/08/2025).

‎Hilman menambahkan, Minimnya rambu dan pengamanan dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan pengguna jalan.

‎Selain itu ia juga menyoroti dampak polusi udara dan kebisingan yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

‎“Waktu dan bahan bakar warga terbuang sia-sia akibat kemacetan yang diduga bisa dicegah. Kerugian nyata ini harus segera menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

‎Hilman menegaskan, pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang wajib dihentikan.

‎“Tidak ada toleransi bagi yang diduga menggali jalan tanpa prosedur lengkap. Pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan kegiatan ini segera,” katanya.

‎Dugaan ketidakhadiran pengawasan lapangan, menurut Hilman, merupakan bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat.

‎“Pemerintah yang lalai justru merugikan warganya sendiri. Saatnya pemerintah mengelola kota dengan sungguh-sungguh dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

‎Lebih jauh, Hilman menilai masalah ini merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

‎“Jika izin penggalian saja diduga tidak diurus dengan benar, bagaimana warga bisa percaya pada pemerintah? Ini soal akuntabilitas dan transparansi yang harus ditegakkan,” ujarnya.

‎Hilman mengingatkan pula dampak kesehatan jangka panjang akibat polusi dan stres kemacetan. “Kualitas hidup warga terganggu dan hal ini tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

‎Dampak ekonomi juga semakin nyata. “Kemacetan berarti kerugian waktu dan uang bagi warga dan pelaku usaha sekitar. Kerugian ini harus dihentikan sekarang juga,” tegas Hilman.

‎Menanggapi minimnya respon DPRD atas aduan yang diajukan, Hilman menegaskan akan menempuh jalur hukum dan mengorganisir aksi massa.

‎“Kami tidak akan diam. Jalur hukum dan aksi turun ke jalanan adalah pilihan terakhir untuk memastikan pemerintah bertindak,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Tomy Herdiansyah, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan:

‎“Terima kasih atas informasinya, Bang. Kami akan melakukan evaluasi agar pelaksana proyek segera mengambil langkah penanganan atas dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Ajak Masyarakat Disiplin Prokes Dengan "Yuk Ngopi Wae"

Berita Terkait

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Berita Terbaru