Kapolres Metro Jakarta Pusat Melarang Anggota Membawa Senjata Api Maupun Sangkur Saat Pengamanan di MK

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Hari ini Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan. Senin (22/4/2024).
“Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya.” Tambah Susatyo.
“Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.” Tutupnya.
Baca Juga :  Agus Soleh Lukman Pimpin Upacara 17 Agustus HUT RI ke-78 di Purasari
Baca Juga :  BUMN Berkomitmen Wujudkan Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Rantai Pasok

Berita Terkait

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 22:02 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agu 2026 - 21:37 WIB