Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, sebagai saksi dalam pengusutan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah laporan terkait kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Usai diperiksa, Andi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memenuhi panggilan penyidik hari ini sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani. Ini adalah pemeriksaan pertama sejak status hukum kasus ini naik,” ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Jastip Tiket Konser Musik Coldplay

Andi menambahkan bahwa pelaporan tersebut merupakan respons atas maraknya penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dugaan penghasutan ini perlu diungkap secara terang. Kami mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa laporan mereka menyasar empat terlapor yang disebut turut menyebarkan narasi hoaks. Mereka masing-masing berinisial TT (seorang dokter), RS (mantan menteri), RSN (ahli telematika), dan RF (aktivis).

Baca Juga :  BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

“Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, kami menilai penyidik tidak perlu melakukan gelar perkara khusus. Fakta hukum yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Rusdiansyah.

Pemuda Patriot Nusantara menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh adalah bentuk perlawanan terhadap disinformasi yang dinilai membahayakan ruang publik dan memecah belah bangsa.

Berita Terkait

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:13 WIB

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:37 WIB

Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Berita Terbaru