Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPenertiban Reklame di Jalan Yos Sudarso, Satpol PP Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan MasyarakatKomentar: 0

Penertiban Reklame di Jalan Yos Sudarso, Satpol PP Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

Suara Realitas, 3 November 2026, 11:15 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Jakarta, (3/11) Suararealitas.co— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan penertiban terhadap konstruksi reklame yang tidak terawat dan berpotensi membahayakan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, khususnya warga sekitar dan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Penertiban reklame tersebut melibatkan jajaran Satpol PP serta unsur terkait di tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan dan memastikan sarana prasarana umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Daniel Soaloan, bersama Kepala Seksi Tibsarkot, Yopri Parulian, turut mendukung pelaksanaan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan terhadap reklame yang tidak memiliki izin maupun yang kondisinya berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Pasangan Calon Walikota Kota Tangerang Selatan Rama- Shinta Sapa Warga Ciputat Timur Senam Bareng dan Jalan Santai

Daniel Soaloan menyampaikan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menindak keberadaan reklame, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dan pengguna jalan.

“Harapan kami, dengan dilaksanakannya penertiban reklame yang membahayakan ini, dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat sekitar maupun para pengendara yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Kegiatan ini juga bertujuan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum serta menegakkan aturan terhadap reklame yang tidak berizin dan membahayakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

Ia menegaskan, keberadaan reklame yang tidak memenuhi ketentuan perlu ditangani agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Penertiban juga menjadi bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan pemanfaatan fasilitas umum sesuai dengan aturan yang berlaku, imbuhnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP berharap kawasan Jalan Yos Sudarso dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat maupun pengguna jalan. Penegakan aturan terhadap reklame yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik reklame untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

kipray

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain