BOGOR, Suararealitas.co – Untuk menanamkan disiplin sejak dini, Polsek Megamendung, Polres yang dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,SH.,M.H sebaga Pembina Upacara di SMPN 1 Megamendung, Jalan Pasir Angin Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (2/11/2026)
Dalam hal tersebut, mengedepankan menjaga Kamtibmas, di mana Program Polisi goes to school ini Polisi Peduli akan Pendidikan yang dimulai dari sejak dini yaitu pelajar siswa-siswi dari tingkat SD, SMP dan SMA juga sampai ke Perguruan Tinggi.
Dalam menjaga Kamtibmas pun menjadi Topik utama dan diharapkan menimbulkan kedekatan antara anggota Kepolisian dengan siswa siswi ke pelajar di Sekolah Sekolah, sehingga para murid/pelajar siswa siswi tidak takut dengan kedatangan Polisi serta bisa menjalin sinergitas soliditas dalam menjaga kamtibmas dengan Kepolisian.
Kapolres Bogor, Polda Jawa Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung SH,. S.I.K.,M.P.A melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa kita sebagai anggota polisi harus lebih dekat dengan masyarakat dengan slogan saat ini yang mana petunjuk arahan mulai dari bapak Kapolri sampai dengan Kapolda Jabar
“Dimana slogan saat ini, menekankan kepada seluruh personil Polri agar terjun langsung kepada warga masyarakat dari tingkat bawah di jajaran Polsek Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas diharap terus lakukan sentuhan ke Sekolah-sekolah dan bisa menjadi Irup Pembina Upacara dan dikegiatan Hari Senin atau hari hari besar lainnya,” ujarnya
Disamping itu, juga berikan Himbauan Sosialisasi kepada para pelajar untuk belajar disiplin sejak dini, belajar dengan tekun serta taat dan patuh baik kepada kedua orang tua maupun Kepala Sekolah Juga Para Guru, taat peraturan tata tertib yang ada di sekolah, sehingga kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.
Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas pun juga mengingatkan dan memberikan himbaun kepada para siswa tentang kedisiplinan dan tata krama dan keamanan khususnya dilingkungan sekolah, tidak melalkukab Bullying (Perundungan) antar sesama pelajar, hindari aksi tauwran, aksi balapan liar, serta Bijak Dalam Menggunakan media sosial untuk melakukan kegiatan kegiatan positif.
Ia mengatakan, diharapkan siswa siswi pelajar SMPN 1 Megamendung ini sukses dalam meraih cita-cita kedepannya dan menjadi penerus harapan Bangsa dan Negara, karena para pelajar ini adalah masa depan bangsa serta kelangsungan kehidupan bahagia kedepannya.
“Melalui momentum baik ini secara tidak langsung berdialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap menjaga komunikasi juga silaturahmi yang baik dan bilamana ada sesuatu menyarankan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga agar selalu di selesaikan dengan cara musyawarah dan mupakat dengan tetap saling hormat menghormati antar sesama pelajar dan juga kepada seluruh tenaga pengajar, sehingga bisa terwujud hubungan silaturahmi yang baik dan selalu menjaga kekompakan dan terjaga kamtibmas,” ungkapnya.
Kegiatan Poaitif ini, lebih lanjut AKP Desi sebagai cooling sistem yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan POLISI BERSAMA MASYARAKAT di mana Polisi selalu hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberi rasa aman nyaman tenang kepada para pelajar.
“Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” lanjutnya.
AKP Desi Menegaskan, cooling sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar GENK Motor dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan/Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya,” pungkasnya .
Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Sigit menjelaskan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
(Humas Polres Bogor)












