Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTProyek Jalan Lingkungan Kapuk DiSorot,Diduga Gunakan Puing dan Tanpa Papan ProyekKomentar: 0
Jalan

Proyek Jalan Lingkungan Kapuk DiSorot,Diduga Gunakan Puing dan Tanpa Papan Proyek

Suara Realitas, 29 Oktober 2026, 14:59 WIB · 4 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta,suararealitas.co.

Proyek pembangunan jalan lingkungan di RT 20 RW 16, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah material yang digunakan untuk pengerjaan jalan dipertanyakan. Warga menilai kualitas pekerjaan tersebut perlu diperiksa, terutama terkait penggunaan puing beton sebagai material dasar sebelum proses pemadatan.

Berdasarkan hasil survey wartawan Suararealitas, terlihat hamparan bongkahan beton dan puing bangunan berukuran cukup besar memenuhi badan jalan. Material tersebut tampak belum tersusun rata, sementara sebagian permukaan tanah masih terlihat di sela-selanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan, kelayakan material, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Papan Informasi Proyek Tak Ditemukan

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah dilakukan penelusuran di lokasi, tetapi tidak ditemukan papan informasi proyek yang dapat menunjukkan identitas pekerjaan tersebut.

Padahal, papan informasi proyek merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui instansi penanggung jawab, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pengerjaan apabila dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek jalan lingkungan tersebut merupakan pekerjaan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.

Namun, tanpa informasi proyek yang terlihat di lokasi, masyarakat kesulitan mengetahui siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai anggaran yang digunakan, serta spesifikasi teknis apa yang menjadi acuan pengerjaan.

Kondisi ini mendorong perlunya keterbukaan informasi dari instansi terkait agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran pembangunan.

Pemadatan Menggunakan Puing, Sesuai Spesifikasi atau Tidak?

Penggunaan bongkahan beton dan puing sebagai material dasar jalan menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara teknis oleh pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Baca Juga :  David Herson Bersama Relawan Muda Indonesia Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako

Material hasil bongkaran tidak otomatis dilarang dalam setiap pekerjaan konstruksi. Namun, penggunaannya harus memenuhi persyaratan teknis dan sesuai dengan dokumen kontrak, termasuk ketentuan mengenai ukuran material, mutu, gradasi, ketebalan lapisan, serta metode pemadatan.

Bongkahan beton berukuran besar yang terlihat dalam foto menimbulkan pertanyaan apakah material tersebut memang diperuntukkan sebagai lapisan dasar jalan atau hanya digunakan untuk mengisi badan jalan sebelum tahap pengerjaan berikutnya.

Karena itu, pemeriksaan lapangan oleh pengawas teknis menjadi penting. Pemeriksaan perlu memastikan apakah material tersebut sesuai spesifikasi dan apakah proses pemadatan dilakukan menggunakan metode serta peralatan yang dipersyaratkan.
Jangan sampai kualitas pekerjaan dinilai hanya dari permukaan akhir, sementara kondisi lapisan dasar tidak memenuhi ketentuan teknis.

Warga Minta Diperiksa, Jika Tak Sesuai RAB Harus Dibongkar

Warga meminta Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat turun langsung memeriksa proyek tersebut. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kondisi lapisan dasar, material yang digunakan, ketebalan pekerjaan, dan hasil pemadatan.

” kami warga meminta Pihak Sudin Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat,harus turun langsung mengecek pekerjaan di lapangan,bila di temukan tidak sesuai dengan ketentuan,harus di tindak tegas,” ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya,Kamis,29-10-2026.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyimpangan dari RAB atau spesifikasi teknis, warga meminta agar pelaksana diwajibkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

Bahkan, jika bagian pekerjaan terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak dapat diperbaiki secara memadai, warga meminta bagian tersebut dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut 'Ultimatum' Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area

Tuntutan ini bukan semata-mata persoalan tampilan jalan, melainkan menyangkut kualitas infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari.

Pembangunan jalan lingkungan seharusnya memberikan manfaat jangka panjang. Jika pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan mutu material dan metode pelaksanaan, risiko kerusakan dini dapat merugikan masyarakat sekaligus menimbulkan kebutuhan perbaikan kembali.

Sudin Perumahan Jakbar Diminta Buka Informasi

Atas temuan tersebut, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejumlah hal penting.

Di antaranya, mengapa papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi, siapa pelaksana dan pengawas pekerjaan, berapa nilai anggaran proyek, serta apakah penggunaan bongkahan beton tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Instansi terkait juga perlu menjelaskan apakah pengawasan lapangan telah dilakukan dan bagaimana mekanisme pemeriksaan mutu sebelum pekerjaan dinyatakan selesai atau diserahterimakan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis yang memastikan adanya pelanggaran spesifikasi dalam pekerjaan tersebut. Pihak Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat maupun kontraktor pelaksana perlu dimintai konfirmasi agar persoalan ini mendapat penjelasan yang berimbang.

Publik menunggu keterbukaan dan tindakan nyata. Jika pekerjaan telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan secara tegas sesuai aturan.

Jangan sampai proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan justru menyisakan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Baca tentangJalan
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain