Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, bersama Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Kesenian Australia, The Hon Tony Burke MP, memimpin Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Pertemuan ini diikuti delapan negara, yakni Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Tailan.
Pertemuan tersebut menegaskan peran aktif Indonesia dalam mendorong penguatan kerja sama keamanan kawasan yang lebih konkret, terpadu, dan terkoordinasi. Negara-negara peserta menekankan pentingnya membangun kepercayaan, meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen, memperkuat koordinasi operasional, serta mengembangkan kapasitas bersama dalam menghadapi ancaman keamanan lintas negara yang semakin kompleks.
“Ancaman keamanan saat ini semakin saling terhubung dan membutuhkan respons bersama. Melalui Pertemuan ke-7 SRM, Indonesia mendorong penguatan koordinasi regional, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas agar komitmen bersama dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat keamanan dan ketahanan kawasan,” tegas Menko Polkam.
Pembahasan dalam pertemuan mencakup sejumlah isu strategis, antara lain penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, migrasi tidak teratur, perdagangan orang dan penyelundupan manusia, pusat penipuan daring (scam centres), kejahatan siber, keamanan maritim, serta perlindungan infrastruktur kritis. Para delegasi juga menyoroti meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk mendukung aktivitas kejahatan dan ekstremisme.
Dalam menghadapi kejahatan transnasional, negara-negara peserta mendorong peningkatan pertukaran intelijen, identifikasi dan perlindungan korban, koordinasi penyelidikan, serta pemberantasan jaringan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan juga menjadi perhatian, termasuk melalui penguatan mekanisme regional seperti ASEANAPOL dan Bali Process.
Sementara itu, di bidang keamanan maritim, kerja sama diarahkan pada peningkatan patroli terkoordinasi, pertukaran informasi, latihan bersama, serta penguatan kapasitas penegakan hukum di laut. Upaya tersebut mencakup pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing/IUU fishing), penanganan kejahatan maritim, serta perlindungan infrastruktur bawah laut, termasuk kabel dan pipa, dengan tetap berpedoman pada hukum nasional dan internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Dalam penanggulangan terorisme, para delegasi memberikan perhatian khusus terhadap radikalisasi melalui ruang digital, kerentanan generasi muda, pendanaan terorisme, serta penyalahgunaan AI untuk propaganda, perekrutan, dan aktivitas terorisme. Pertemuan juga membahas perkembangan ancaman ekstremisme kekerasan nihilistik (Nihilistic Violent Extremism), penguatan pertukaran informasi, serta program rehabilitasi dan reintegrasi. Adapun di bidang keamanan siber, kerja sama difokuskan pada pertukaran informasi ancaman, perlindungan infrastruktur kritis, dan koordinasi penanganan insiden siber lintas negara.
Sebagai salah satu tindak lanjut konkret, Indonesia dan Australia akan bersama-sama memimpin evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) setelah enam tahun pelaksanaannya, melalui konsultasi dengan negara-negara anggota. Pertemuan juga menyambut kemajuan penyusunan Online Crisis Notification Protocol, rencana pembaruan Glossary of Extremist Content Online 2025, serta pengembangan kerangka analisis sentimen regional untuk menangkal ekstremisme kekerasan di ruang digital. Inisiatif tersebut dikembangkan oleh Brunei Darussalam dan Malaysia selaku ketua bersama SOCTPF periode 2026–2027.
Para delegasi mengapresiasi kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan SRM ke-7 serta kontribusi Australia sebagai ketua bersama (Co-Chair). Pertemuan ini sekaligus memperkuat pemahaman bahwa keamanan setiap negara saling berkaitan sehingga membutuhkan komitmen dan tindakan bersama dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara.
Sebagai kelanjutan kerja sama, Pertemuan SRM ke-8 dijadwalkan berlangsung di Australia pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mitra regional, khususnya dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan kerja sama operasional guna mewujudkan kawasan yang aman, stabil, dan tangguh.
Selain Indonesia dan Australia, pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara peserta, yakni Menteri Koordinator Keamanan Nasional, Menteri pada Kantor Perdana Menteri, sekaligus Menteri Pertahanan II Brunei Darussalam; Wakil Direktur Jenderal pada Kantor Penasihat Keamanan Nasional Filipina; Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Keamanan Kementerian Dalam Negeri Malaysia; Wakil Kepala Eksekutif Bidang Keamanan Nasional dan Ketahanan pada Departemen Perdana Menteri dan Kabinet Selandia Baru; Menteri Hukum sekaligus Menteri Kedua Dalam Negeri Singapura; serta Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Tailan.












