Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati ,Jawa Tengah, Suararealitas.co – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (Perseroan/DPUM) menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di fasilitas operasional Perseroan yang berlokasi di Jalan Raya Pati–Juwana Km 7, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Kronologi Singkat Kejadian

Insiden kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah kejadian diketahui, Perseroan segera mengaktifkan protokol tanggap darurat internal serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani situasi secara cepat dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Ada Korban Jiwa

Perseroan menegaskan bahwa hingga pernyataan ini diterbitkan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius akibat insiden tersebut. Keselamatan seluruh karyawan dan pihak yang berada di area fasilitas pada saat kejadian telah terkonfirmasi dan menjadi prioritas utama Perseroan.

Status Penanganan Kebakaran

Saat ini, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pemadaman dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sehingga potensi eskalasi kebakaran dapat dicegah. Perseroan juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi fasilitas guna memastikan keamanan area sebelum aktivitas operasional kembali dijalankan.

Baca Juga :  Nggak Takut Belajar Eduksi Seks: Prafekho X WBMA Goes To Puncak

Koordinasi dengan Instansi Terkait
Dalam penanganan insiden ini, Perseroan bekerja sama secara aktif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepolisian setempat.

Perseroan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan keadaan darurat tersebut.

Langkah Tindak Lanjut

Perseroan saat ini sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Hasil investigasi akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perseroan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perkembangan yang berkaitan dengan insiden ini.

Keberlangsungan Operasional dan Kondisi Keuangan

Perseroan memastikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada aktivitas produksi di fasilitas operasional lain yang dimiliki Perseroan. Dengan demikian, pasokan kepada pelanggan tetap dapat terjaga seoptimal mungkin.
Perseroan memperkirakan proses pemulihan operasional di fasilitas yang terdampak dapat berlangsung dalam kurun waktu sekitar enam bulan ke depan, seiring dengan progres pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi.

Baca Juga :  MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional

Saat ini Perseroan masih melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Namun demikian, manajemen optimistis bahwa insiden ini tidak akan menimbulkan gangguan material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan.

Komitmen Keterbukaan Informasi

Perseroan akan terus memberikan informasi terkini kepada seluruh pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat mengenai perkembangan situasi secara berkala dan tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) melalui saluran komunikasi resmi Perseroan.

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
Corporate Secretary
8 Juni 2026

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB