Produksi Telur Surplus, PINSAR Minta Pemerintah Kaji Ulang Investasi Asing

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) meminta pemerintah lebih selektif dalam membuka peluang investasi asing di sektor perunggasan nasional, khususnya pada usaha budidaya ayam petelur. Sikap tersebut disampaikan menyusul kondisi industri telur nasional yang saat ini dinilai tengah mengalami surplus produksi di tengah melemahnya harga di tingkat peternak.

Perwakilan PINSAR, Ko Alim, mengatakan wacana masuknya investor luar negeri ke sektor budidaya telur perlu dikaji secara cermat agar tidak menambah tekanan terhadap peternak rakyat yang saat ini sudah menghadapi situasi pasar yang kurang kondusif.

Menurut dia, polemik ini bermula dari munculnya informasi mengenai kebutuhan tambahan pasokan telur nasional hingga ratusan juta butir. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, produksi telur nasional justru dinilai berada dalam kondisi aman bahkan berlebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya muncul pernyataan bahwa Indonesia kekurangan telur hingga 700 juta butir. Tetapi faktanya di lapangan, produksi telur nasional saat ini justru surplus. Menteri Pertanian juga sudah menyampaikan bahwa stok telur aman,” ujar Ko Alim kepada awak media.

Baca Juga :  Pakar Komunikasi : Hoaks Ancam Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Ia menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi telur nasional telah melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan dampak jangka panjang apabila investasi baru tetap diarahkan pada sektor budidaya yang selama ini telah dijalankan oleh peternak lokal.

Ko Alim menegaskan PINSAR tidak menolak investasi asing secara keseluruhan. Namun, menurutnya, investasi sebaiknya diarahkan pada pengembangan teknologi modern, riset, maupun sektor berteknologi tinggi yang belum dimiliki industri perunggasan nasional.

“Kami tidak anti terhadap investor asing. Tetapi investasi seharusnya masuk ke bidang teknologi tinggi atau pengembangan yang memang belum mampu dilakukan di dalam negeri. Kalau hanya budidaya ayam petelur, peternak rakyat di Indonesia sebenarnya sudah sangat mampu,” katanya.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi harga telur yang tengah mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut membuat banyak peternak rakyat mengalami tekanan usaha akibat biaya produksi yang tidak sebanding dengan harga jual di pasar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah

Dalam kondisi pasar yang belum stabil, masuknya investor baru pada sektor budidaya yang sama dinilai berpotensi memperketat persaingan dan memperburuk posisi peternak mandiri.

“Peternak saat ini sudah menghadapi tekanan akibat harga yang rendah. Kalau ditambah lagi pemain baru di sektor yang sama, tentu kekhawatiran kami pasar akan semakin berat bagi peternak kecil,” ujarnya.

PINSAR berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan industri perunggasan nasional melalui kebijakan yang berpihak kepada keberlangsungan peternak rakyat, sekaligus memastikan investasi yang masuk mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri nasional.

“Kami berharap pemerintah tetap menjaga ekosistem perunggasan nasional agar tetap sehat dan tidak semakin memberatkan peternak rakyat,” tutup Ko Alim.

Berita Terkait

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai
Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Menteri Hukum Minta Verifikasi Pelepasan Kewarganegaraan Maksimal 15 Hari
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Berita Terbaru