Jelang Sidang 4 Mei, Ahli Waris Makawi Datangi Bawas MA dan DPR RI, Minta Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraRealitas.co — Upaya hukum yang dilakukan Haji Makawi, ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali, dalam sengketa lahan dengan PT Summarecon Agung Tbk terus berlanjut. Kamis, (30/04/2026).

Pada Senin (27/4/2026), pihak ahli waris mengambil langkah serius dengan mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proses hukum yang sedang berjalan tetap objektif dan tidak terjadi penyimpangan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Minta Proses Hukum Transparan

Pihak ahli waris menyampaikan bahwa pengawasan dari lembaga negara sangat penting, mengingat perkara ini menyangkut lahan bernilai tinggi yang saat ini telah berdiri bangunan, termasuk kawasan Apartemen Sherwood di Kelapa Gading.

Mereka berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Seperti diketahui, sengketa ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan sebelumnya telah menghasilkan putusan yang menyatakan sebagian gugatan ahli waris dikabulkan serta adanya cacat hukum dalam sejumlah dokumen transaksi.

Meski demikian, hingga saat ini perkara belum mencapai titik akhir. Pihak ahli waris masih menunggu kejelasan penyelesaian, termasuk itikad baik dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Binamas Polsek Ciledug bersama Lurah Karang Mulya Lakukan Takziah

Sidang Penentu di Depan Mata

Sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting, terutama dalam menguji pembuktian dari pihak tergugat.

Dengan adanya langkah pengawasan yang diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap jalannya perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang diambil oleh pihak ahli waris.

Berita Terkait

KNPI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jasinga, Sentuhan Solidaritas Pemuda
May Day 2026, Polda Metro Siapkan Pelayanan Humanis untuk Buruh
Kolaborasi Akademisi, Sekolah, dan Seniman: Buku Integrasi Kearifan Lokal dalam Pendidikan Modern Resmi Diluncurkan
Dapat Bantuan Mobil Operasional, Koperasi Merah Putih Desa Pamagersari Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah
Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Bangun Spiritualitas dan Kebersamaan, BRI BO Bintaro Rutin Gelar Pengajian Setiap Jumat
Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi
TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jasinga, Sentuhan Solidaritas Pemuda

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

May Day 2026, Polda Metro Siapkan Pelayanan Humanis untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 21:09 WIB

Jelang Sidang 4 Mei, Ahli Waris Makawi Datangi Bawas MA dan DPR RI, Minta Pengawasan Ketat

Kamis, 30 April 2026 - 12:45 WIB

Kolaborasi Akademisi, Sekolah, dan Seniman: Buku Integrasi Kearifan Lokal dalam Pendidikan Modern Resmi Diluncurkan

Kamis, 30 April 2026 - 09:29 WIB

Dapat Bantuan Mobil Operasional, Koperasi Merah Putih Desa Pamagersari Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah

Berita Terbaru