Jelang Sidang 4 Mei, Ahli Waris Makawi Datangi Bawas MA dan DPR RI, Minta Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraRealitas.co — Upaya hukum yang dilakukan Haji Makawi, ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali, dalam sengketa lahan dengan PT Summarecon Agung Tbk terus berlanjut. Kamis, (30/04/2026).

Pada Senin (27/4/2026), pihak ahli waris mengambil langkah serius dengan mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proses hukum yang sedang berjalan tetap objektif dan tidak terjadi penyimpangan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Minta Proses Hukum Transparan

Pihak ahli waris menyampaikan bahwa pengawasan dari lembaga negara sangat penting, mengingat perkara ini menyangkut lahan bernilai tinggi yang saat ini telah berdiri bangunan, termasuk kawasan Apartemen Sherwood di Kelapa Gading.

Mereka berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Seperti diketahui, sengketa ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan sebelumnya telah menghasilkan putusan yang menyatakan sebagian gugatan ahli waris dikabulkan serta adanya cacat hukum dalam sejumlah dokumen transaksi.

Meski demikian, hingga saat ini perkara belum mencapai titik akhir. Pihak ahli waris masih menunggu kejelasan penyelesaian, termasuk itikad baik dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga :  Dewan Dian Istiqomah, S.Kep Lakukan Kunspek ke Kedoya Utara yang Terdampak Banjir Pekan Lalu

Sidang Penentu di Depan Mata

Sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting, terutama dalam menguji pembuktian dari pihak tergugat.

Dengan adanya langkah pengawasan yang diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap jalannya perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang diambil oleh pihak ahli waris.

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru