Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas PremanismeKomentar: 0
Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Suara Realitas, 19 Februari 2026, 17:50 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H.

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co –  Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector  di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi SH siap memberantas segala bentuk tindak premanisme.

Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang  tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.

Baca Juga :  PAM Jaya Suplai Air Bersih Terkendala Tehnis Anomali Dalam Sistim Suplai Bukan Kekeringan

“Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan,” ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi via pesan singkat Whatsapp, Kamis (19/02/2026)

“Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan.

“Saya tidak membenarkan  pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari lising baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat,” tegasnya.

Lihat Kabar Polisi Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Kabar Polisi
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain