Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (1/2) Suaraeealitas.co – Pengamat Maritim Indonesia dari IKAL Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait urgensi penguatan manajemen navigasi di wilayah perairan Raja Ampat, Papua. Sebagai jantung segitiga terumbu karang dunia yang memegang 75% biodiversitas karang global, Raja Ampat kini berada dalam ancaman serius akibat meningkatnya lalu lintas kapal tanpa pengawasan yang memadai.

Capt. Hakeng menyoroti insiden monumental MV Caledonian Sky (2017) yang menghancurkan 18.882 meter persegi terumbu karang dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 271 Miliar. Menurutnya, risiko kecelakaan serupa kian nyata seiring pertumbuhan volume kapal pesiar yang diprediksi naik 15–20% pasca-pandemi.

“Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan dari serangan militer, tetapi juga perlindungan terhadap integritas ekosistem yang menjadi warisan dunia. Kita tidak boleh membiarkan Raja Ampat menjadi saksi bisu kegagalan sistem navigasi kita kembali,” tegas Capt. Hakeng dalam keterangan tertulisnya.

*Identifikasi Celah Keamanan Maritim*
Berdasarkan analisa yang saya lakukan, terdapat tiga kendala utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah:
1. Ketidakakuratan Peta Navigasi: Nakhoda asing sering terjebak pada peta elektronik global (ENC) yang tidak mampu memotret profil terumbu karang yang dinamis, hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.
2. Minimnya Infrastruktur SBNP: Jalur kritis seperti Selat Dampier dan Selat Sagawin kekurangan Pelampung Suar (Light Buoy), sehingga belum memenuhi standar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
3. Ketiadaan Status PSSA: Raja Ampat belum ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh IMO. Tanpa status ini, Indonesia tidak memiliki otoritas mandatori untuk membatasi rute kapal asing (Area to be Avoided).

*Lima Pilar Solusi Strategis*
Guna mewujudkan “Safe and Green Shipping”, Capt. Hakeng menawarkan lima solusi konkret:
1. Pemanduan Wajib (Compulsory Pilotage):* Memberlakukan kewajiban pandu laut lokal untuk setiap kapal besar yang masuk ke zona sensitif.
2. Operasionalisasi VTS:* Membangun stasiun Vessel Traffic Services di lokasi strategis (Waigeo/Misool) untuk monitoring real-time.
3. Layanan Escort & Tugboat:* Menyediakan kapal tunda siaga di jalur sempit guna mengantisipasi kegagalan mesin kapal besar.
4. Modernisasi SBNP Digital:* Mengintegrasikan rambu suar dengan AIS Transponder untuk navigasi presisi.
5. Integrasi Hukum: Sinkronisasi SOP dengan standar SOLAS 1974 dan MARPOL*

Baca Juga :  Remunerasi Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MTI Gelar Aksi Damai di Tanjung Priok

Captain Hakeng menekankan bahwa sinergi antara pembangunan fisik (VTS & SBNP) dan ketegasan hukum adalah kunci. “Kegagalan mengelola lalu lintas maritim di Raja Ampat adalah ancaman langsung terhadap martabat maritim Indonesia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi,” pungkas Capt. Hakeng.

Berita Terkait

Kapal Panamax Pertama Bersandar di Patimban, MSC BREMERHAVEN V Bawa Ratusan Kontainer Suku Cadang BYD
238 Korban KMP Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi, Kemenhub Audit Operator dan Dukung Investigasi KNKT
Menhub Dudy Pastikan Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Dipenuhi, 229 Selamat dan 5 Meninggal
Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau Langsung Evakuasi Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Sumenep
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli dan Percepat Evakuasi Penumpang
Keselamatan Masyarakat dan Petugas Jadi Prioritas, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Penanganan Karhutla Secara Cepat dan Terpadu
Kemenhub Perkuat Keamanan Siber Maritim, SDM Kapal dan Pelabuhan Dibekali Antisipasi Serangan Siber
Kemenhub Perkuat Keamanan Kapal dan Pelabuhan, Temu Teknis RSO 2026 Digelar di Batam

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Kapal Panamax Pertama Bersandar di Patimban, MSC BREMERHAVEN V Bawa Ratusan Kontainer Suku Cadang BYD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:16 WIB

238 Korban KMP Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi, Kemenhub Audit Operator dan Dukung Investigasi KNKT

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Menhub Dudy Pastikan Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Dipenuhi, 229 Selamat dan 5 Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau Langsung Evakuasi Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Sumenep

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:04 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli dan Percepat Evakuasi Penumpang

Berita Terbaru