JAKARTA, suararealitas.co – Para Ketua RT, tokoh masyarakat maupun agama di lingkup RW 14 Rusunawa Persakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan sikap tegas menolak sejumlah kebijakan pengelola yang dinilai diterapkan secara sepihak, tidak transparan, serta mengabaikan aspirasi warga.
Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat internal para RT dan RW 14 yang membahas banyaknya keluhan penghuni rusun lantaran kebijakan pengelola yang selama ini berjalan tanpa melibatkan RT dan RW sebagai representasi resmi warga.
Adapun, para RT menilai, bahwa Pengelola Rusunawa Persakih kerap membuat dan menjalankan aturan tanpa sosialisasi yang jelas, bahkan tanpa dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, warga menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara RT dan RW hanya dijadikan “tameng” saat warga memprotes kebijakan tersebut.
“Kami ini dipilih warga, bukan boneka pengelola. Tapi setiap kebijakan selalu turun tiba-tiba, RT dan RW tidak pernah diajak bicara, memang pengelola pernah mengundang RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, namun hal itu dilakukan setelah banyak protes dari warga atas kebijakan pengelola,” tegas salah seorang Ketua RT di RW 14 kepada wartawan dengan nada keras, Sabtu (31/1/2026) malam.
Sementara itu, Ketua RW 14 Rusunawa Persakih, Agung Jaya juga menyatakan keberatan serius atas pola kepemimpinan pengelola yang dinilai tertutup dan cenderung memaksakan kehendak.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kepentingan ratusan kepala keluarga seharusnya dibahas bersama dulu, bukan diputuskan secara sepihak.
“Kalau pengelola terus berjalan sendiri tanpa melibatkan RT dan RW dan sosialisasi kepada warga dan tidak mengindahkan keberatan warga, ini berpotensi memicu konflik horizontal dengan warga,” ujar Agung.
Bahkan, para RT dan RW menuntut agar Pengelola Rusunawa Persakih segera membuka ruang dialog terbuka, menghentikan penerapan kebijakan sepihak, serta menjelaskan dasar hukum dari setiap aturan yang diberlakukan di lingkungan rusun.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman, hingga DPRD DKI Jakarta untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pengelola Rusunawa Persakih yang dinilai tidak aspiratif dan jauh dari prinsip pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Pengelola Rusunawa Persakih belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan dan keberatan yang disampaikan para RT dan RW 14.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































