Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi peredaran miras, apalagi legalisasi praktik prostitusi

H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi peredaran miras, apalagi legalisasi praktik prostitusi

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Pimpinan DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi peredaran miras, apalagi legalisasi praktik prostitusi yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang.

Kepastian itu disampaikan Rusdi terkait adanya isu zonasi dalam usulan revisi Perda Nomor 7 tentang pengendalian minuman beralkohol dan Perda Nomor 8 tentang pelarangan prostitusi, yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.

“Prinsip kami di DPRD jelas, setiap revisi perda orientasinya adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan dalam konteks pelonggaran aturan,” tegas Rusdi. Sabtu (17/01/2026).

Terkait soal usulan revisi perda 7 dan 8, hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya belum menerima draf resmi revisi perda tersebut dari pihak pengusul, dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang. Sehingga proses pembahasannya belum berjalan dan masih di tahap agenda pembahasan pada program legislasi daerah (prolegda) 2026.

“Mengenai isu zonasi prostitusi tidak pernah menjadi bagian dari agenda prolegda 2026. DPRD bersama Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” terang Rusdi.

DPRD Kota Tangerang memandang penyempurnaan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika masyarakat, termasuk perkembangan aktivitas dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara spesifik.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang

“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif,” tegas Rusdi.

Sebagai bentuk keterbukaan, Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha, melalui mekanisme konsultasi publik agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

Penulis : CiL

Berita Terkait

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana
Pajero Nusantara Baksos Pembagian Nasi Kotak Sebanyak 500 box Untuk Korban Banjir Di Subang Jawa Barat
Polsek Kelapa Gading Gelar Operasi Premanisme, Dua Orang Diamankan
Satu Pekerja Tewas Akibat Ledakan Dahsyat Tungku Pabrik Tahu di Pakisaji
DPD AWPI Tegaskan Eksistensi: Organisasi Pers Bukan Hanya Satu, AWPI Sah dan Diakui di Kalteng
Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km
Polsek Kelapa Gading Distribusikan 2.985 Paket Makanan Bergizi Gratis untuk Warga Terdampak Banjir
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:17 WIB

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:06 WIB

Pajero Nusantara Baksos Pembagian Nasi Kotak Sebanyak 500 box Untuk Korban Banjir Di Subang Jawa Barat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Operasi Premanisme, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:37 WIB

Satu Pekerja Tewas Akibat Ledakan Dahsyat Tungku Pabrik Tahu di Pakisaji

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:27 WIB

DPD AWPI Tegaskan Eksistensi: Organisasi Pers Bukan Hanya Satu, AWPI Sah dan Diakui di Kalteng

Berita Terbaru

Megapolitan

Gubernur Pramono Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:01 WIB