Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan KeluargaKomentar: 0

KPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

Suara Realitas, 15 Januari 2026, 19:11 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, Suararealitas.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memotret kondisi perlindungan anak di Tanah Air sepanjang tahun 2025 dan menyampaikan temuan tersebut melalui Laporan Akhir Tahun yang mereka rilis pada Kamis (15/1/2025).

Dalam laporan tersebut, KPAI mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang dialami anak. Sepanjang tahun 2025, lembaga itu menerima 2.031 pengaduan yang berhubungan dengan pelanggaran hak anak, dengan total 2.063 anak menjadi korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa aduan terbanyak kembali datang dari lingkup domestik, baik keluarga inti maupun pengasuhan alternatif. “Kasus di ranah keluarga mendominasi, dan mirisnya, banyak pelanggaran justru dilakukan oleh ayah atau ibu kandung,” ujar Margaret saat konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Selain kekerasan dalam rumah tangga, laporan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di dunia pendidikan adalah jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan. Tren lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ancaman kekerasan dan kejahatan berbasis digital terhadap anak, termasuk eksploitasi dan perundungan daring.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan perlunya penguatan sistem agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. “Berbagai temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Sistem perlindungan anak harus betul-betul diperkuat,” ujar Jasra.

Baca Juga :  Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Selama tahun 2025, KPAI melakukan serangkaian pengawasan di 87 titik pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Melalui temuan lapangan dan data pengaduan, KPAI menyusun rekomendasi kebijakan sebagai panduan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain