KPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memotret kondisi perlindungan anak di Tanah Air sepanjang tahun 2025 dan menyampaikan temuan tersebut melalui Laporan Akhir Tahun yang mereka rilis pada Kamis (15/1/2025).

Dalam laporan tersebut, KPAI mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang dialami anak. Sepanjang tahun 2025, lembaga itu menerima 2.031 pengaduan yang berhubungan dengan pelanggaran hak anak, dengan total 2.063 anak menjadi korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa aduan terbanyak kembali datang dari lingkup domestik, baik keluarga inti maupun pengasuhan alternatif. “Kasus di ranah keluarga mendominasi, dan mirisnya, banyak pelanggaran justru dilakukan oleh ayah atau ibu kandung,” ujar Margaret saat konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain kekerasan dalam rumah tangga, laporan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di dunia pendidikan adalah jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan. Tren lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ancaman kekerasan dan kejahatan berbasis digital terhadap anak, termasuk eksploitasi dan perundungan daring.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan perlunya penguatan sistem agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. “Berbagai temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Sistem perlindungan anak harus betul-betul diperkuat,” ujar Jasra.

Baca Juga :  Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

Selama tahun 2025, KPAI melakukan serangkaian pengawasan di 87 titik pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Melalui temuan lapangan dan data pengaduan, KPAI menyusun rekomendasi kebijakan sebagai panduan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.

Berita Terkait

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai
Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Menteri Hukum Minta Verifikasi Pelepasan Kewarganegaraan Maksimal 15 Hari
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Berita Terbaru