KPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memotret kondisi perlindungan anak di Tanah Air sepanjang tahun 2025 dan menyampaikan temuan tersebut melalui Laporan Akhir Tahun yang mereka rilis pada Kamis (15/1/2025).

Dalam laporan tersebut, KPAI mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang dialami anak. Sepanjang tahun 2025, lembaga itu menerima 2.031 pengaduan yang berhubungan dengan pelanggaran hak anak, dengan total 2.063 anak menjadi korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa aduan terbanyak kembali datang dari lingkup domestik, baik keluarga inti maupun pengasuhan alternatif. “Kasus di ranah keluarga mendominasi, dan mirisnya, banyak pelanggaran justru dilakukan oleh ayah atau ibu kandung,” ujar Margaret saat konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain kekerasan dalam rumah tangga, laporan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di dunia pendidikan adalah jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan. Tren lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ancaman kekerasan dan kejahatan berbasis digital terhadap anak, termasuk eksploitasi dan perundungan daring.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan perlunya penguatan sistem agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. “Berbagai temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Sistem perlindungan anak harus betul-betul diperkuat,” ujar Jasra.

Baca Juga :  BRI Unit Peta Barat Berikan Layanan Ramah Lansia untuk Kenyamanan Nasabah

Selama tahun 2025, KPAI melakukan serangkaian pengawasan di 87 titik pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Melalui temuan lapangan dan data pengaduan, KPAI menyusun rekomendasi kebijakan sebagai panduan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.

Berita Terkait

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg
Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam
Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air
Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional
Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa
Rakernas APDESI 2026, Kades Sumberkola Soroti Ketahanan Pangan Desa
H. Junaedi Dilantik di Rakernas APDESI, Siapkan Arah Pembangunan Desa
Kades Wonoasri Soroti Peran Koperasi dan Pertanian dalam Rakernas APDESI

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:19 WIB

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:56 WIB

Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:44 WIB

Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air

Senin, 16 Februari 2026 - 14:36 WIB

Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 13:52 WIB

Rakernas APDESI 2026, Kades Sumberkola Soroti Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru