KPAI: 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi Sepanjang 2025, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memotret kondisi perlindungan anak di Tanah Air sepanjang tahun 2025 dan menyampaikan temuan tersebut melalui Laporan Akhir Tahun yang mereka rilis pada Kamis (15/1/2025).

Dalam laporan tersebut, KPAI mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang dialami anak. Sepanjang tahun 2025, lembaga itu menerima 2.031 pengaduan yang berhubungan dengan pelanggaran hak anak, dengan total 2.063 anak menjadi korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa aduan terbanyak kembali datang dari lingkup domestik, baik keluarga inti maupun pengasuhan alternatif. “Kasus di ranah keluarga mendominasi, dan mirisnya, banyak pelanggaran justru dilakukan oleh ayah atau ibu kandung,” ujar Margaret saat konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain kekerasan dalam rumah tangga, laporan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di dunia pendidikan adalah jenis pelanggaran yang paling sering dilaporkan. Tren lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ancaman kekerasan dan kejahatan berbasis digital terhadap anak, termasuk eksploitasi dan perundungan daring.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menekankan perlunya penguatan sistem agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. “Berbagai temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Sistem perlindungan anak harus betul-betul diperkuat,” ujar Jasra.

Baca Juga :  BPI KPNPA Laporkan Produk Kecantikan Yang di Duga Tanpa BPOM Ke Bereskrim

Selama tahun 2025, KPAI melakukan serangkaian pengawasan di 87 titik pengawasan di tingkat pusat maupun daerah. Melalui temuan lapangan dan data pengaduan, KPAI menyusun rekomendasi kebijakan sebagai panduan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapat perlindungan yang layak.

Berita Terkait

KKP Sinergi dengan DANA Cegah Sampah Bocor ke Laut
Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Enam Bulan, Polres Tanjung Priok Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita 3,2 Kg Sabu
GEKIRA Gelar Rakernas 2026, Bahas Transformasi Ekonomi Nasional di Era Prabowo
Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara
Pemerintah Kecamatan Mauk Giat Korvei Aksi Bersih-bersih, Sekcam: Semangat Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Sehat ‎
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis
Tanam 10.000 Batang Pohon Mangrove, Camat Mauk: Aksi Nyata Environmental Journalist Network

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:45 WIB

KKP Sinergi dengan DANA Cegah Sampah Bocor ke Laut

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:32 WIB

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37 WIB

Enam Bulan, Polres Tanjung Priok Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita 3,2 Kg Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:30 WIB

GEKIRA Gelar Rakernas 2026, Bahas Transformasi Ekonomi Nasional di Era Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04 WIB

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Nasional

KKP Sinergi dengan DANA Cegah Sampah Bocor ke Laut

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:45 WIB