Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut ataupun sosialisasi resmi kepada masyarakat setempat terkait rencana tersebut.
“Katanya mau dimanfaatkan sesuai fungsinya. Tapi sampai sekarang, kami belum tahu pasti, belum ada sosialisasi dari wilayah,” imbuhnya.
Sementara itu, warga RW 011 lainnya mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran lahan tersebut berubah fungsi menjadi area bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi, keberadaan pemancingan komersial tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, mulai dari sampah yang tidak terkelola dengan baik hingga menurunnya kualitas estetika kawasan.
Pantauan di lokasi, kondisi fisik taman saat ini dinilai memprihatinkan, jorok, hingga kumuh, jauh dari kesan ruang hijau yang sehat dan ramah lingkungan.
Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya pembiaran dan sikap “tutup mata” dari dinas terkait.

“Sudah lama kami melihat kolam pemancingan ini beroperasi. Katanya lahan ini aset pemerintah dan rencananya akan dibangun taman, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Taman malah dibiarkan kotor dan tidak terawat,” ujarnya.
Adapun, ia meminta adanya transparansi terkait status lahan, dasar perizinan pemancingan komersial, serta kepastian realisasi pembangunan taman sebagaimana yang telah direncanakan.
“Kami tidak menolak pembangunan, justru kami mendukung. Tapi jangan dibiarkan seperti ini. Kalau memang mau dibangun taman, ya segera ditertibkan dan dibersihkan. Jangan sampai ruang hijau yang dibutuhkan warga justru hilang karena pembiaran,” tegasnya.
Dia pun berharap pemerintah tidak hanya membuat rencana di atas kertas, tetapi juga menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



































