Peredaran Rokok Non Cukai Terungkap di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Mengaku Beroperasi Sejak 2021

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - maraknya peredaran rokok non cukai alias ilegal berhasil terungkap di Sukaraja Sukabumi. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

POTRET - maraknya peredaran rokok non cukai alias ilegal berhasil terungkap di Sukaraja Sukabumi. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

SUKABUMI, suararealitas.co – Peredaran rokok non cukai atau rokok ilegal kembali terungkap di wilayah Jalan Baru Sukaraja, Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Seorang terduga pelaku berinisial H berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh aparat berwenang.

‎Berdasarkan keterangan dari pelaku, aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut telah dijalankan sejak masa pandemi Covid-19, tepatnya mulai tahun 2021 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok non cukai tersebut diedarkan secara bebas tanpa dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Pengamanan Jalur Kunker Wakil Presiden RI

‎‎Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang siap diedarkan ke masyarakat. Diduga, peredaran rokok ilegal ini telah menjangkau wilayah Sukaraja dan sekitarnya.

‎‎Peredaran rokok tanpa cukai ini jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai.

Selain itu, rokok ilegal juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang

‎‎Saat ini, pelaku H masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi serta sumber pasokan rokok ilegal tersebut.

Aparat juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

‎Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(MasDo)

Berita Terkait

Sudinhub Jakbar Tertibkan Parkir Liar, 150 Motor Kena Operasi Cabut Pentil di Kalideres
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Dekat Pos Polisi Arjawinangun
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper KA Harina di Jalur Rel Cirebon
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:44 WIB

Sudinhub Jakbar Tertibkan Parkir Liar, 150 Motor Kena Operasi Cabut Pentil di Kalideres

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:32 WIB

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Dekat Pos Polisi Arjawinangun

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper KA Harina di Jalur Rel Cirebon

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Berita Terbaru