Peredaran Rokok Non Cukai Terungkap di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Mengaku Beroperasi Sejak 2021

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - maraknya peredaran rokok non cukai alias ilegal berhasil terungkap di Sukaraja Sukabumi. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

POTRET - maraknya peredaran rokok non cukai alias ilegal berhasil terungkap di Sukaraja Sukabumi. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

SUKABUMI, suararealitas.co – Peredaran rokok non cukai atau rokok ilegal kembali terungkap di wilayah Jalan Baru Sukaraja, Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

Seorang terduga pelaku berinisial H berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh aparat berwenang.

‎Berdasarkan keterangan dari pelaku, aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut telah dijalankan sejak masa pandemi Covid-19, tepatnya mulai tahun 2021 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok non cukai tersebut diedarkan secara bebas tanpa dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Kacau! Mobil Penyalur MBG Tabrak Murid di SDN Kalibaru Jakarta Utara

‎‎Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang siap diedarkan ke masyarakat. Diduga, peredaran rokok ilegal ini telah menjangkau wilayah Sukaraja dan sekitarnya.

‎‎Peredaran rokok tanpa cukai ini jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai.

Selain itu, rokok ilegal juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan Selalu Berbuat yang Terbaik

‎‎Saat ini, pelaku H masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi serta sumber pasokan rokok ilegal tersebut.

Aparat juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

‎Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(MasDo)

Berita Terkait

Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Kapolsek Kelapa Gading Pimpin Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Pegangsaan Dua
Polsek Kelapa Gading Lakukan Monitoring Genangan Air dan Pompa Air Akibat Hujan Lebat
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata
Koran Pelita Baru Buka Perwakilan Di Kota Tangerang
Kebakaran Rumah Makan Sambal Gledek, BPBD Menghimbau Pelaku Usaha Menyiapkan Apar
Prof. Bun Yamin Ramto, Wakil Gubernur DKI 1984–1988, Berpulang, Jakarta Kehilangan Putra Terbaik
Koramil 01 Teluknaga Bantah Tudingan Kendaraan Dinas Dipakai Warga Sipil

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:50 WIB

Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Senin, 12 Januari 2026 - 18:41 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Pimpin Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Pegangsaan Dua

Senin, 12 Januari 2026 - 14:07 WIB

Polsek Kelapa Gading Lakukan Monitoring Genangan Air dan Pompa Air Akibat Hujan Lebat

Senin, 12 Januari 2026 - 13:17 WIB

Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:00 WIB

Koran Pelita Baru Buka Perwakilan Di Kota Tangerang

Berita Terbaru