Kejari Kota Tangerang Selamatkan Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasil selamatkan uang negara yang di korupsi sebesar Rp.2.361.806.717  miliar dari terpidana Ari Bastian kasus korupsi Telkom Akses.

Sebagai uang pengganti dari terpidana Ari Bastian penyidik (Pidsus) Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Baca Juga :  PLT Sekretariat Mahkamah Agung Lantik Pejabat Struktural

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Muhammad Amin, menerangkan perihal uang pengganti yang dimaksud adalah bagian dari putusan perkara TIPIKOR Tindak Pidana Korupsi korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melalui Pidsus merilis bahwa perkara korupsi Telkom Akses yang sudah diputus. Pemulihan uang pengganti sebesar Rp.2.361.806.717  miliar langsung kami setorkan ke kas negara,” kata Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan selama tahun 2025, Kejari Kota Tangerang menangani dua perkara korupsi seperti Kasus Telkom Akses dengan total kerugian negara mencapai Rp.8,3 miliar dan PT. Angkasa Pura Kargo atau Kargo Fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp.8 miliar, Total kerugian negara dari dua kasus tersebut hampir mencapai kurang lebih Rp15 miliar, dan yang berhasil kita pulihkan kembalikan ke Negara hari sebesar Rp.2.361.806.717 miliar.

Baca Juga :  Fakta-fakta Terkini Dibalik Bentrokan di Andrews Party Mart Sunter: Dugaan Pengeroyokan Pelajar, CCTV hingga Sajam Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:36 WIB