BMBPSDM Kemenag Refleksikan Kinerja 2025, Siapkan Kebijakan Moderasi Beragama 2026

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co –Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI menggelar forum refleksi kinerja sekaligus proyeksi kebijakan tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pembangunan bidang keagamaan. Kegiatan bertajuk Refleksi & Proyeksi BMBPSDM Kemenag RI 2025 tersebut berlangsung di Hotel Millennium Jakarta dan dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nazaruddin Umar.

Kepala BMBPSDM Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramadhani, S.Tp., M.T., menegaskan bahwa refleksi capaian bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan instrumen strategis dalam memastikan arah kebijakan ke depan lebih terukur dan berdampak nyata. Hal itu ia sampaikan dalam sesi Refleksi Pencapaian Tahun 2025 sebagai Pengantar Proyeksi 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran sejumlah indeks Kementerian Agama.

Menurut Prof. Ramadhani, forum refleksi ini menjadi ruang penting untuk menata ulang komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. Ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama menjadikan capaian 2025 sebagai pijakan objektif dalam merancang kebijakan tahun berikutnya. “Setiap kebijakan harus lahir dari data yang jujur, evaluasi yang terbuka, serta orientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan yang Penuh Ruang Cinta dan Kasih Sayang”, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik BMBPSDM atas berbagai program yang telah dijalankan sepanjang 2025. Selain menyoroti keberhasilan, forum ini juga secara terbuka membahas tantangan dan keterbatasan yang dihadapi sebagai bahan perbaikan ke depan.

Salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian utama adalah penguatan peran indeks-indeks Kementerian Agama sebagai alat ukur kondisi kehidupan beragama di Indonesia. Prof. Ramadhani menjelaskan bahwa indeks tersebut disusun melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah, sehingga mampu menggambarkan realitas keberagaman secara lebih objektif. Ia menilai, pendekatan berbasis data kuantitatif menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga :  ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

Dalam rangka refleksi kinerja, BMBPSDM memaparkan hasil pengukuran sejumlah indikator strategis, antara lain Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, serta Indeks Layanan Keagamaan. Indeks layanan mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluhan keagamaan, pendaftaran haji, hingga sertifikasi halal. Untuk layanan pendaftaran haji, pengukuran masih terus disempurnakan guna menilai efektivitas pelayanan haji dalam negeri dan sistem sertifikasi halal.

Ke depan, Kementerian Agama juga berencana memperluas cakupan pengukuran pada dimensi yang lebih substantif, terutama terkait internalisasi nilai-nilai moderasi, cinta kasih, dan kemanusiaan dalam pendidikan keagamaan. “Angka dan indeks hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai itu benar-benar hidup dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat,” kata Prof. Ramadhani.

Melalui forum refleksi ini, BMBPSDM berharap perumusan program dan kebijakan tahun 2026 dapat disusun secara lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan yang inklusif.

Sementara itu, Menteri Agama RI Prof. Dr. Nazaruddin Umar dalam arahannya menekankan pentingnya memahami ajaran agama secara menyeluruh, berimbang, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa banyak ketegangan sosial berlatar agama muncul akibat penafsiran yang sempit dan terlepas dari konteks.

Baca Juga :  BRI BO Ciputat Berikan Apresiasi pada Hari Ulang Tahun Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si

Menag menyoroti persoalan bahasa dan penerjemahan istilah-istilah keagamaan yang kerap menimbulkan kesalahpahaman. Ia mencontohkan perbedaan makna istilah al-din, al-millah, dan al-mu’min dalam Al-Qur’an yang sering disederhanakan dalam satu istilah “agama”. Menurutnya, penyederhanaan tersebut berpotensi menghilangkan kedalaman makna dan pesan universal ajaran Islam.

Hal serupa juga disampaikannya terkait konsep cinta dalam Al-Qur’an. Menurut Menag, bahasa Arab mengenal beragam istilah cinta dengan nuansa yang berbeda, mulai dari cinta bersifat biologis hingga cinta spiritual yang universal. Ketika seluruhnya diterjemahkan secara tunggal, maka pesan moral yang lebih luas menjadi tereduksi.

Menanggapi isu toleransi beragama yang sempat menimbulkan polemik, Nazaruddin Umar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membenarkan pelaksanaan ibadah agama lain di dalam masjid. Ia menjelaskan bahwa contoh yang ia sampaikan sebelumnya merujuk pada praktik sejarah, di mana Rasulullah SAW menunjukkan sikap kemanusiaan dan kebaikan kepada pemeluk agama lain, termasuk melalui bantuan pembangunan rumah ibadah yang bersumber dari dana hibah, bukan zakat.

Menag mengingatkan bahwa menutup fakta sejarah dan sumber ajaran yang sahih justru berisiko memicu konflik baru. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan pandangan secara rasional dan terbuka, dengan merujuk pada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. “Perbedaan adalah keniscayaan. Yang penting, kita menyikapinya dengan kepala dingin, bukan dengan emosi dan potongan informasi,” ujarnya.

Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 pun ditutup dengan harapan agar penyampaian ajaran agama di ruang publik dilakukan secara utuh, kontekstual, dan berorientasi pada penguatan persatuan serta kerukunan bangsa.

Berita Terkait

Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina
KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP
Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat
Muzakir Manaf Apresiasi Bunda Indah di Forum Nasional Perempuan, Soroti Peran Kunci Perempuan dalam Ketahanan Bangsa
KKP Gandeng Conservation International Dorong Edukasi Publik Pentingnya Kawasan Konservasi Laut
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Pemda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:36 WIB

Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:35 WIB

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Muzakir Manaf Apresiasi Bunda Indah di Forum Nasional Perempuan, Soroti Peran Kunci Perempuan dalam Ketahanan Bangsa

Berita Terbaru

Megapolitan

RW Kumuh di Jakarta Turun 52,58 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:11 WIB