TANGERANG SELATAN, suararealitas.co – Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) mengecam keras sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan setelah upaya audiensi yang mereka ajukan berakhir dengan penolakan.
Audiensi tersebut sebelumnya telah diajukan secara resmi melalui surat, namun tidak mendapat tanggapan.
Menurut keterangan yang dihimpun, rombongan mahasiswa tiba di Gedung DPRD Tangsel, Jl. Raya Serpong No.1, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB namun, pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan surat belum didisposisikan pimpinan, serta seluruh anggota DPRD (sebanyak 50 orang) disebut tidak hadir pada hari itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi sempat memanas ketika salah satu staf pelayanan disebut melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat yang dibawa mahasiswa.
Koordinator aksi, Hasan Rusbal, mengecam keras tindakan tersebut.
“Perilaku staf administrasi DPRD Tangsel telah mencoreng etika kelembagaan dan menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Hasan menambahkan, sikap DPRD Tangsel yang menutup diri dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat.
“Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Selain menyoroti insiden tersebut, PERMAHUTA juga mengungkap temuan terkait penghasilan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Tangsel yang dinilai tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah.
Temuan ini dinilai ironis, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat Tangsel masih memprihatinkan. Berdasarkan data yang dikutip PERMAHUTA, terdapat 10.273 anak putus sekolah, 43.330 jiwa penduduk miskin, dan sekitar 37 ribu pengangguran.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penundaan gaji ASN selama dua bulan serta pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.
Menanggapi situasi tersebut, PERMAHUTA menilai ketidakmampuan DPRD Tangsel dalam merespons audiensi menunjukkan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan legislatif.
Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/11/2025). Aksi ini dimaksudkan untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan prosedur pelayanan publik di lingkungan DPRD Tangsel.
“Kami akan menagih jawaban DPRD atas sikap tidak profesional ini, sekaligus menegaskan pentingnya semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran dalam menjalankan fungsi legislatif,” pungkasnya.



































