Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandungan – Suararealitas.co || 28 Oktober 2025 Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru. Seorang warga bernama Miftakul Ma’na secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2025).

Pelaporan ini didampingi oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku kuasa hukum Miftah. Donny yang juga Ketua Umum Feradi WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

Menurut keterangan Miftah, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama beberapa rekan berkunjung ke sebuah kafe karaoke di kawasan Bandungan, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Ibo. Saat memesan makanan, orang yang diduga pemilik kafe itu tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, terlapor dikabarkan sempat marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, serta menendang meja pelanggan di tempat usahanya.

“Setelah itu, Ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran setelah sebelumnya marah-marah di resto Paradise Bandungan. Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah kepada wartawan.

Merasa pernyataan itu telah menyinggung keyakinannya, Miftah pun memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia juga menyerahkan bukti berupa video dan rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk kepada penyidik Polda Jateng sebagai bagian dari alat bukti.

Sementara itu, Donny Andretti menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk protes moral, melainkan langkah hukum yang serius untuk memastikan bahwa setiap dugaan penistaan agama diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bersama Prajurit, Komandan Batalyon Infantri (Danyonif) 900/SBW Letkol Inf Yudhison Rianta Tarigan, S.Sos., M.M.D.S Bersama Anggota Membagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Bali

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar dan menimbulkan perpecahan,” tegas Donny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

Di sisi lain, beredar isu bahwa perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh pihak lain. Miftah menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan serta menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Media ini berkomitmen untuk tetap netral dan berimbang. Hak jawab atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

(Kholik)

Berita Terkait

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025
Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026
TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana
Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru
PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK
Hadir Bersama Gubernur Banten: Rakor Percepatan Legalisasi Aset Situ
Gubernur DKI Tinjau Lokasi Kebakaran dan Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Kramat Jati

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:10 WIB

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:54 WIB

Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:58 WIB

Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:10 WIB