Tersangka Kericuhan Demo di Bali Bertambah Jadi 15 Orang

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: massa aksi demonstrasi saat merusak dan membakar mobil samapta Polresta Denpasar di Kantor DPRD Bali di Denpasar, Sabtu 30/8/2025. (DOK. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

POTRET: massa aksi demonstrasi saat merusak dan membakar mobil samapta Polresta Denpasar di Kantor DPRD Bali di Denpasar, Sabtu 30/8/2025. (DOK. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

DENPASAR, suararealitas.co – Polisi sebelumnya menetapkan 9 orang tersangka demonstrasi berujung kericuhan di Polda Bali dan DPRD Bali. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 15 orang.

“Total yang dilakukan penyidikan 15 orang. Dan 10 orang dewasa dan 5 anak dibawah umur. Total yang dilakukan penahanan  10 orang dewasa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dikutip dari VOI.ID, Rabu (3/9).

Dari 15 orang tersangka, 10 orang diantaranya ditahan. Sisanya 5 orang tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia di bawah umur.

Diketahui, kelima orang anak di bawah umur yang ditetapkan tersangka yakni berinsial YC, WM, LP, AS, dan WR.

“Terhadap ke 5 pelaku anak tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Sedangkan 10 orang tersangka yang ditahan berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20) dan ARN (20) dan RI (18). Rata-rata para pelaku adalah pelajar dan juga ada ojek online (Ojol).

Baca Juga :  Media Besar Bersaing Perebutkan Hadiah Adinegoro Rp100 Juta Masing-masing Kategori

“Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap pendemo sebanyak 169 orang. Setelah itu dilaksanakan pemulangan pendemo dikarenakan bukti permulaan yang tidak cukup, setelah dilakukan persesuaian dengan CCTV dan 
pemeriksaan dengan celebrite handphone,” ujarnya.

Adapun, para tersangka tersebut ditangkap atas kasus pengeroyokan, perusakan kendaraan, dan pencurian tameng Polresta Denpasar hingga gas air mata.

Berita Terkait

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:29 WIB

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Berita Terbaru