Tersangka Kericuhan Demo di Bali Bertambah Jadi 15 Orang

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: massa aksi demonstrasi saat merusak dan membakar mobil samapta Polresta Denpasar di Kantor DPRD Bali di Denpasar, Sabtu 30/8/2025. (DOK. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

POTRET: massa aksi demonstrasi saat merusak dan membakar mobil samapta Polresta Denpasar di Kantor DPRD Bali di Denpasar, Sabtu 30/8/2025. (DOK. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

DENPASAR, suararealitas.co – Polisi sebelumnya menetapkan 9 orang tersangka demonstrasi berujung kericuhan di Polda Bali dan DPRD Bali. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 15 orang.

“Total yang dilakukan penyidikan 15 orang. Dan 10 orang dewasa dan 5 anak dibawah umur. Total yang dilakukan penahanan  10 orang dewasa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dikutip dari VOI.ID, Rabu (3/9).

Dari 15 orang tersangka, 10 orang diantaranya ditahan. Sisanya 5 orang tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia di bawah umur.

Diketahui, kelima orang anak di bawah umur yang ditetapkan tersangka yakni berinsial YC, WM, LP, AS, dan WR.

“Terhadap ke 5 pelaku anak tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Sedangkan 10 orang tersangka yang ditahan berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20) dan ARN (20) dan RI (18). Rata-rata para pelaku adalah pelajar dan juga ada ojek online (Ojol).

Baca Juga :  Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

“Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap pendemo sebanyak 169 orang. Setelah itu dilaksanakan pemulangan pendemo dikarenakan bukti permulaan yang tidak cukup, setelah dilakukan persesuaian dengan CCTV dan 
pemeriksaan dengan celebrite handphone,” ujarnya.

Adapun, para tersangka tersebut ditangkap atas kasus pengeroyokan, perusakan kendaraan, dan pencurian tameng Polresta Denpasar hingga gas air mata.

Berita Terkait

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores

Berita Terbaru

Nasional

KOM-JU Gelar Pelantikan Pengurus

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:52 WIB