Bea Cukai Masih Bungkam, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Beacukai Marunda Makin Terang!

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SuaraRealitas.co – Setelah redaksi SuaraRealitas.co melayangkan surat konfirmasi resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025, hingga hari ini pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat belum juga memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda.

0-4064×3048-0-0-{}-0-24#

Sikap bungkam ini justru menimbulkan kecurigaan baru. Publik bertanya-tanya: apakah DJBC sengaja menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran HAM, serta indikasi praktik gratifikasi yang menyeruak dari kantor Bea Cukai Marunda?

Bukan Sekadar Diam, Tapi Pembiaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan, bahkan ketiadaan respons dari lembaga sebesar Bea Cukai pusat, dinilai sebagai bentuk pembiaran. Padahal, dalam kasus ini ada 8 orang pedagang rokok non-cukai yang ditahan secara sewenang-wenang tanpa surat resmi, dipaksa membayar “denda” ke rekening yang mencurigakan, hingga menerima kwitansi ala kadarnya.

Baca Juga :  Kurang 24 Jam, Polres Metro Tangerang Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan Semak-semak

Tidak adanya langkah cepat dari pusat memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan internal Bea Cukai. Jika dibiarkan, publik bisa menilai bahwa praktik di Marunda hanyalah “puncak gunung es” dari pola penyimpangan yang lebih besar.

Momentum Kemerdekaan yang Dikhianati

Kasus ini menjadi tamparan keras di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. Sementara rakyat di luar sana merayakan kebebasan dari penjajahan, di Marunda justru rakyat kecil kembali dijajah oleh aparat yang mestinya melindungi. Bukankah ini sebuah pengkhianatan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri?

Lembaga Lain Harus Turun Tangan

Ketidakseriusan Bea Cukai pusat harus segera ditindaklanjuti lembaga lain. Komnas HAM perlu menyelidiki pelanggaran hak dasar para tahanan. Ombudsman RI wajib menelisik dugaan maladministrasi. KPK harus mengusut aliran dana mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Berperan Penting dalam Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi

Bahkan, Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah didesak segera memanggil pimpinan Bea Cukai untuk dimintai pertanggungjawaban. Tanpa itu semua, kasus ini hanya akan menjadi lembaran gelap baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Rakyat Tak Boleh Diam

Redaksi menegaskan, kebungkaman Bea Cukai pusat tidak akan membuat kasus ini hilang. Sebaliknya, publik semakin kritis dan menuntut transparansi. Karena ketika aparat negara tidak lagi berpihak pada rakyat, maka rakyatlah yang harus bersatu menjaga hak dan martabatnya.

Berita Terkait

Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan
PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pemasangan Mal dan 0Pengecoran Drainase di Gotalamo
Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat
Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:24 WIB

Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WIB

TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:07 WIB

PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:02 WIB

Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pemasangan Mal dan 0Pengecoran Drainase di Gotalamo

Berita Terbaru