Areal Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Jadi Topik Viral, Dugaan Lokasi Mesum dan Rawan Pencurian Ramai Disorot Publik, Lemahnya Pengawasan APH!

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: ilustrasi gedung usaha daerah Kabupaten Tangerang yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum dan rawan pencurian di area belakang gedung tersebut. (Foto: Istimewa).

POTRET: ilustrasi gedung usaha daerah Kabupaten Tangerang yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum dan rawan pencurian di area belakang gedung tersebut. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Area di belakang Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat sorotan publik setelah mencuatnya lokasi itu diduga kerap dijadikan perbuatan asusila dan pencurian yang dinilai kontroversial.

Dugaan kasus utama oleh sejumlah muda-mudi yang menyita perhatian publik adalah terkait perbuatan asusila dan memicu rawan pencurian pada malam hari lantaran minimnya penerangan dan kurangnya pengawasan dari aparat.

Gaung perbuatan sejumlah muda-mudi kini pun sudah melampaui batas sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga maupun para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, bagaimana publik menyoroti perbuatan sejumlah muda-mudi dan pengawasan APH

Sorotan Publik Terhadap Perilaku Anak Muda

Bukan hanya oleh publik, aksi sejumlah muda-mudi juga disorot media.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah sorotan media terhadap muda-mudi:

1. MP: minimnya penerangan jadi pemicu pencurian dan perbuatan asusila

Mitrapol.com menyoroti kondisi fasilitas penerangan yang minim di sejumlah titik di wilayah tersebut memicu gelombang kontra di kalangan masyarakat, sehingga perlu menjadi perhatian serius dari Pemkab Tangerang lewat tulisan “Area Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Rawan Pencurian dan Diduga Jadi Lokasi Mesum” yang diterbitkan pada Rabu (6/8/2025).

“Kalau malam tempat ini gelap total karena tidak ada listrik. Banyak anak muda pacaran di gubuk-gubuk ini, bahkan sering terlihat melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Sering juga ditemukan alat kontrasepsi berserakan,” ungkap salah seorang pemilik warung kopi yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, namun akrab disapa ‘Ibu Kacamata’ seperti dikutip dari Mitrapol.com, di Jakarta.

Kantor berita yang berkantor di bilangan Jakarta Barat itu menyebutkan bahwa sang pemilik warung kopi juga mengeluhkan maraknya aksi pencurian yang terjadi di area tersebut, yang turut merugikan para pedagang.

“Bulan lalu saya kehilangan barang dagangan senilai sekitar tiga juta rupiah. Bukan cuma saya yang pernah kehilangan, pedagang lain juga sering kehilangan tabung gas atau barang lainnya,” tambahnya.

Dalam berita itu, selain tidak adanya penerangan, pedagang juga dibatasi dalam menjual jenis makanan dan minuman tertentu lantaran adanya larangan dari pengelola kantin resmi di sekitar gedung.

“Kami tidak diizinkan menjual makanan atau minuman yang sama dengan kantin di seberang. Tapi penerangan juga tidak disediakan. Akhirnya tempat ini jadi gelap dan rawan,” katanya.

2. Perbuatan asusila menunjukkan celah dan lemahnya pengawasan

Baca Juga :  Berikan Manfaat Strategis IKM, Kini Bersiaplah, Kejuaraan Indonesia International Marathon 2022 Kembali Digelar

Sementara itu, seorang anggota Satpol PP yang ditemui di sekitar lokasi membenarkan banyak pasangan muda berpacaran yang mengunjungi area belakang Gedung Usaha Daerah.

“Memang sering ada pasangan mojok di situ, tempatnya gelap dan sepi. Sekarang patroli Satpol PP juga sudah tidak dilakukan, karena katanya sudah ada petugas keamanan gedung,” ujarnya singkat sebelum berlalu.

3. Kinerja APH dipertanyakan

Baca Juga :  Indonesia Singkirkan 3 Negara Kuat untuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Kun Khmer 2025

Selain itu, situasi ini juga mendapat respon dari pemerhati kebijakan publik dari kalangan sipil, Witra, SIP dalam mempertanyakan kinerja aparat dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan kondisi tersebut.

“Aneh sekali, lokasi ini berada di belakang kantor pemerintah, dekat juga dengan Polresta Kabupaten Tangerang, tapi dibiarkan seperti ini. Padahal sudah ada Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang mengatur soal penyakit masyarakat,” ujar Witra.

Witra pun menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjaga ketertiban dan memastikan ruang publik tidak disalahgunakan.

“Tempat seperti ini harusnya dijaga, bukan dibiarkan menjadi sarang perbuatan mesum dan aksi kriminal. Kalau tidak ada patroli atau pengawasan, wajar jika masyarakat resah,” tegasnya.

Fenomena ini menciptakan preseden buruk dalam tata kelola ketertiban umum. Kini, sorotan publik tertuju kepada Pemkab Tangerang dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan ?

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai langkah penanganan awal terhadap situasi itu. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:15 WIB