Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kos-kosan, Amankan Hampir 2,5 Kg Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararelitas.co ||15 Juli 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin pagi, 14 Juli 2025 sekitar pukul 10.40 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba berhasil menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di kosan Jalan Industri Kelurahan Gunung Sahari, polisi mengamankan satu orang pria berinisial OP (35), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain OP, dua orang lainnya turut diamankan, yakni RB (31) dan seorang perempuan bernama L (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sawah Besar dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya:

  • 2 bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 2.067 gram,
  • 5 plastik klip sedang seberat 420 gram,
  • 3 unit timbangan digital,
  • Plastik press dan alat pres,
  • Beberapa kotak dan tas belanja,
  • 2 unit handphone,
  • Dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2.487 gram, atau hampir 2,5 kilogram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan intensif, dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika di tempat tersebut,” jelas AKBP Roby.

Modus operandi para pelaku mengindikasikan mereka bukan hanya sebagai pengguna, namun juga diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Rabbani yang Cerdas dan Berakhlak Karimah, MA As-Syafi'iyah 01 Jakarta Gelar Haflah Akhirussanah

Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKBP Roby.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru