Dua Tahun Menunggu Keadilan: Kasus Dugaan Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Mandek!

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus dugaan penggelapan Rp 600 Juta: janji ganti rugi tak terealisasi, warga Kelapa Gading desak polisi bertindak. (Foto: Dok.Google/Ist).

Ilustrasi kasus dugaan penggelapan Rp 600 Juta: janji ganti rugi tak terealisasi, warga Kelapa Gading desak polisi bertindak. (Foto: Dok.Google/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Seorang warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Randy PS mempertanyakan soal kejelasan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya ke Polda Metro dengan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak dua tahun lalu.

Kasus penggelapan tersebut melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial MH dengan modus dugaan penadah hasil gadaian mobil rental.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Randy di bilangan Jakarta Utara, kepada suararealitas.co, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Randy menceritakan, kasus dugaan penggelapan ini berawal ketika MH mendapatkan kendaraan tersebut dari HL adik dari IS.

Saat itu, IS menyewa kendaraan sebanyak lima unit mobil tersebut melalui RS selaku sales rental kendaraan milik dirinya pada 2022 lalu.

Randy lantas memberikan mobil untuk disewakan sesuai permintaan RS. Setelah telat pembayaran kurang lebih tiga bulan, ternyata tak kunjung menyelesaikan pembayaran.

Sadar adanya kejanggalan dalam pembayaran sewa menyewa ini, Randy mencoba untuk menarik kembali mobil-mobil tersebut yang sudah di sewakannya.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026, Fokus Kebutuhan Masyarakat dan Pembangunan

Sontak, Randy pun kaget lantaran semua unit mobil miliknua sudah digadaikan oleh IS.

“Dari Oktober 2022 sampai Januari 2023, ternyata sama sekali tidak ada pembayaran,” ungkap Randy.

Akhirnya, Randy melaporkan RS, IS, HL, dan MH ke Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penggelapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/573/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Setelah laporan ini diterima, kasus ini kemudian ditangani penyidik dari Unit Ranmor berinisial PW.

Dibuat Tak Pasti dan Merasa Dipermainkan

Setelah tak ada kabar perkembangan kasusnya, pada Agustus 2023, penyidik tiba-tiba memberitahu bahwa para terlapor mau mengganti kerugian senilai Rp 600 juta.

Selanjutnya, Randy berusaha mengikuti alur yang dijalankan penyidik. Namun, sampai waktu yang dijanjikan, tak ada terealisasi.

Kini, Randy hanya berharap akan adanya kepastian hukum dalam kasus yang telah dilaporkannya dua tahun silam.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

“Dengan berbagai alasan berbagai macam alibi, belum melanjutkan tuntas perkara saya,” imbuh dia.

Komentar Praktisi Hukum

Kendati demikian, praktisi hukum yang juga pemerhati kebijakan publik, Syamsul Jahidin mendesak Polres Metro Jakarta Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Periksa dan tangkap oknum anggota DPRD yang diduga melakukan penadahan hasil barang gadaian,” kata Syamsul saat dimintai komentar via WhatsApp, Selasa (03/06).

“Kita tidak menginginkan sebagai wakil rakyat justru tidak mentaati hukum, karena itu kami berharap laporan pengusaha rental itu segera ditindaklanjuti dan diproses secara transparan agar supaya tidak terjadi lagi prilaku anggota dewan yang melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Syamsul menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, dia berharap agar Polrestro Jakarta Timur tidak takut bilamana ada intervensi dari oknum tertentu.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Berita Terkait

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kawasan Caringin Bandung Darurat Pil Koplo, Penjual Akui Gak Perlu Resep Dokter!
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kawasan Caringin Bandung Darurat Pil Koplo, Penjual Akui Gak Perlu Resep Dokter!

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Berita Terbaru