Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,Suararealitas.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Perairan Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan generasi muda yang unggul dan bebas narkoba.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar pada Senin (26/5/2025) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba terdiri dari unsur Kemenko Polkam, BNN, Kemenkeu, Kemen Imipas, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan PPATK, bersama unsur Forkopimda Kepri, DPR RI, dan perwakilan negara sahabat.

“Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, aparat keamanan, media, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan saat membacakan amanat Menko Polkam.

Baca Juga :  Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Untuk 2 WNA Asal China di Serang Banten, Hakim Putuskan Keduanya Lepas dari Jerat Hukum

Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (21/5/2025) lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh kapal berbendera asing MT Sea Dragon Tarawa. Kapal tersebut membawa 40 dus besar berisi sabu-sabu, dengan estimasi total barang bukti hampir mencapai 2 ton. Dalam operasi ini, enam orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan, dua di antaranya warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.

“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang telah merusak kehidupan bangsa dan merenggut masa depan generasi muda kita,” tegas Menko Polkam.

Berdasarkan estimasi, nilai total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp5 triliun. Lebih jauh, upaya penggagalan ini dinilai berpotensi menyelamatkan 10 hingga 20 juta individu dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Buntut Pelemparan Batu Bus Persis Solo di Tangerang, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Menko Polkam menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi langsung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menjamin ketahanan sosial dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

“Setiap butir narkoba yang kita musnahkan hari ini adalah satu langkah lebih dekat untuk menyelamatkan ribuan jiwa dari kehancuran. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tetapi misi kemanusiaan untuk menyelamatkan masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Menko Polkam juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan, pelaporan, dan edukasi yang berkelanjutan.

“Mari kita tingkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman yang merusak ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru